Prajurit TNI Pamtas RI-PNG Berhasil Amankan 3.333 Botol Miras Ilegal
Selasa, 13 Agustus 2019 – 22:21 WIB

Ribuan minuman keras (Miras) ilegal. Foto: Puspen TNI
“Kami ingin suasana di perbatasan ini aman dan kondusif, sebab Miras ilegal ini tidak hanya berdampak kepada perorangan namun juga dalam kehidupan sosial, keamanan, serta menjadi faktor penyebab terjadinya kecelakaan di jalan raya,” ujar Mayor Inf Rizky Aditya Alumni Akmil 2003.(fri/jpnn)
Prajurit TNI berhasil mengamankan 3.333 botol Miras ilegal saat menggelar sweeping di Jalan Poros Trans Papua perbatasan RI-PNG, tepatnya di Kalimaro, Distrik Elikobel, Kabupaten Merauke, pada Senin (12/80 malam.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- Mayor Hery Ismoyo & Wahyu Millian Resmi Jadi Komandan Batalyon Kopassus
- Mabes TNI Tuding KKB yang Bantai Pendulang Emas Lakukan Propaganda
- Panglima TNI Jenderal Agus Minta Prajuritnya Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Ibas Memuji Peran TNI, Ahli Gizi hingga Masyarakat di Program Makan Bergizi Gratis
- Panglima TNI Serahkan Paket Sembako Kepada Prajuritnya Menjelang Idulfitri 1446 H