Prajurit TNI Penabrak Sejoli di Nagreg Menghadap ke Tembok, Jenderal Kemas & Edy Pegang Sesuatu
jpnn.com, JAKARTA - Komandan Satuan Penyidik Puspomad Brigjen TNI Kemas Ahmad Yani menyerahkan berkas perkara kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, kepada Kepala Oditur Militer Tinggi II Jakarta Brigjen Edy Imran, di Kantor Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Kamis.
Selain berkas perkara, Dansat Penyidik Puspomad juga menyerahkan barang bukti dan tiga tersangka oknum prajurit TNI AD, yakni Kolonel Infanteri P, Kopda DA, dan Kopda A.
Tiga prajurit tni itu menjadi tersangka atas tewasnya sejoli Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) di Jalan Raya Nagreg, Bandung.
"Kami Dansatdik Puspomad akan serahkan hasil proses tahap penyidikan berupa berkas perkara, barang bukti, dan tersangka kepada pihak Oditur Militer Tinggi II Jakarta untuk proses selanjutnya," ujar Kemas.
Kepala Oditur Militer Tinggi II Jakarta Brigjen Edy Imran mengatakan bahwa berkas yang telah dilimpahkan akan dijadikan satu berkas, baik tersangka Kolonel P, Kopda DA maupun Kopda A.
"Agenda pada hari ini adalah penyerahan berkas perkara," kata Edy.
Dia menambahkan bahwa kasus ini telah menjadi perhatian besar dan mendapatkan atensi pimpinan. Oleh karena itu, pihaknya berjanji akan bekerja keras dalam menyelesaikan perkara ini.
"Setelah dapat perkara ini, segera hari ini saya akan bekerja ekstra," ujarnya.
Tiga tersangka oknum prajurit TNI AD penabrak sejoli di Nagreg, yakni Kolonel Infanteri P, Kopda DA, dan Kopda A diserahkan ke oditurat militer.
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Pupuk Indonesia dan TNI AD Kolaborasi Optimalkan Lahan Tidur Lewat Program Agro Forestry
- Berkat Kekompakan TNI-Polri, Pengamanan Pilkada Siak Jadi Role Model di Riau
- TNI Kerahkan Puluhan Ribu Prajurit Bantu Polri Jaga Keamanan Natal & Tahun Baru