Prajurit TNI Praka JG dan Pratu VS Terlibat Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar
jpnn.com, DENPASAR - Tim Intel Kodam IX/Udayana menangkap dua oknum prajurit TNI dalam insiden penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar pada Minggu dini hari (26/11).
Kedua prajurit TNI itu berinisial Praka JG dan Pratu VS.
"Tim intel Kodam dengan gerak cepat melakukan investigasi terhadap tindak pidana penganiayaan dan perusakan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI. Dengan kerja keras, tim Intel Kodam Udayana sudah menangkap oknum TNI tersebut berinisial Praka JG dan Pratu VS," kata Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Kavaleri Fadjar Wahyudi Broto dilansir JPNN Bali, Selasa (28/11).
Praka JG dan Pratu VS ditangkap pada Senin (27/11) malam kemarin.
Menurut Kolonel Kav Fadjar Wahyudi Broto, dua oknum TNI tersebut telah diserahkan tim intel ke Polisi Militer Kodam IX/Udayana untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapendam mengakui belum mengetahui motif dari dua oknum anggota tersebut terlibat dalam aksi penyerangan tersebut.
"Soal apa motif mereka terlibat dalam aksi tersebut akan diselidiki oleh Pomdam Udayana,” ujar Kolonel Kav Fadjar Wahyudi Broto.
Informasi yang berkembang, ada indikasi salah satu dari oknum TNI tersebut memiliki hubungan keluarga dengan pelaku lainnya.
Tim Intel Kodam IX/Udayana menangkap dua oknum prajurit TNI dalam insiden penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti