Prajurit TNI Praka JG dan Pratu VS Terlibat Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar
“Di Pomdam Udayana nanti juga akan periksa apakah kedua oknum prajurit ini sebagai pelaku utama yang terlibat kontak fisik atau hanya terlibat perusakan. Jadi, nanti akan diselidiki lebih lanjut," kata Kolonel Fadjar Wahyudi.
Sebelumnya, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Harfendi mengatakan akan melakukan investigasi terkait dugaan keterlibatan pihak TNI dalam insiden penyerangan tersebut.
Pangdam telah memerintahkan jajarannya untuk mencari kebenaran akan informasi yang beredar bahwa ada oknum TNI yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Jika terbukti ada keterlibatan oknum anggota TNI akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Mayjen TNI Harfendi.
Aksi penyerangan terhadap anggota Satpol PP oleh segerombolan orang tak dikenal tersebut terjadi pada Minggu 26 November 2023 sekitar pukul 04.30 WITA di Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Jalan Kecubung I Nomor 4, Denpasar Timur.
Penyerangan terjadi seusai anggota Satpol PP Denpasar mengamankan 33 orang pkerja seks kmersial (PSK) di Jalan Danau Tempe, Sanur Kauh, Kota Denpasar, Bali.
Para pelaku yang diperkirakan berjumlah 25 orang tidak hanya menganiaya anggota Satpol PP Denpasar, tetapi, juga merusak fasilitas operasional.
Ulah para pelaku menyebabkan 33 PSK kabur meninggalkan Kantor Satpol PP Denpasar. (lia/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Tim Intel Kodam IX/Udayana menangkap dua oknum prajurit TNI dalam insiden penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti