Prajurit TNI Serma MB Aniaya Perempuan, Mayjen Andi Muhammad Bereaksi Tegas
jpnn.com, GOWA - Danpomdam XIV/Hasanuddin Kolonel Cpm Bayu Ajiwidodo memastikan anggota TNI Sersan Mayor (Serma) MB akan diproses.
Bayu mengatakan Serma MB prajurit dari kesatuan Kesdam XIV/Hasanuddin harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tindakan pemukulan terhadap seorang perempuan berinisial RR.
"Dia harus tanggung jawab atas perbuatannya," kata Kolonel Bayu Ajiwidodo, Jumat (6/5) sore.
Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Muhammad secara tegas meminta kepada Pomdam untuk melakukan proses secara undang-undang yang berlaku.
"Saya sudah meminta kepada Pomdam untuk menindak tegas terhadap Serma MB," ungkap Andi.
Dia mengungkapkan Serma MB telah melanggar delapan wajib TNI serta tidak mencerminkan sebagai prajurit Sapta Marga.
"Selaku prajurit, Serma MB harusnya tunduk kepada hukum dan sumpah prajurit TNI serta memegang teguh disiplin keprajuritan," ujarnya.
Penganiayaan yang dilakukan Serma MB berawal dari kerja sama jual beli beras dengan RM, selaku orang tua RR.
Mayjen Andi Muhammad menegaskan telah meminta Pomdam untuk melakukan proses secara undang-undang yang berlaku terhadap prajurit TNI Serma MB.
- Mil Mi-17 Buatan Rusia, Helikopter TNI AD yang Mendarat Darurat di Persawahan Blora
- Oli Bocor, Helikopter TNI AD Mendarat Darurat di Persawahan Blora
- Bea Cukai Sita Ribuan Karton Miras llegal dan Pita Cukai Palsu di Jatim, Ini Kronologinya
- Brigjen TNI Antoninho Hadiri Upacara Penutupan TMMD ke-122 Kodim 1503/Tual
- 2 Helikopter TNI Berangkat ke Filipina Untuk Jalankan Misi Kemanusiaan
- ASABRI & Kementerian Pertahanan Berkomitmen Perkuat Kolaborasi