Prajurit TNI Temukan Barang Terlarang dari Seorang Pria di Perbatasan Indonesia-Malaysia
jpnn.com, PONTIANAK - Prajurit TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas Perbatasan Batalion Infanteri Mekanis 643/Wanara Sakti di Pos Dalduk Kotis Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, menangkap seorang pria berinisial L (33), yang kedapatan memiliki narkotika golongan I jenis sabu-sabu.
Komandan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti Letnan Kolonel Infanteri Hendro Wicaksono menjelaskan bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial L itu dilakukan Rabu (29/8) malam ketika petugas melakukan pemeriksaan terhadap pelintas.
"Penangkapan terduga pelaku itu Rabu (29/9) malam ketika kami melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap orang atau pelintas yang melewati Pos Dalduk Kotis Entikong," kata Hendro Wicaksono dalam keterangannya di Makotis Entikong, Kamis (30/9).
Hendro menjelaskan penangkapan itu berawal saat Danru Jaga Pos Dalduk Kotis Entikong Serda Rabiul Azmi memerintahkan kepada anggota jaga untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan bermotor, baik roda empat maupun roda dua yang melintasi Pos Dalduk.
Dia menambahkan pada saat pemeriksaan tersebut, melintas seorang warga berinisial L yang kemudian diperiksa oleh anggota jaga.
“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap L tersebut, didapatkan barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,8 gram di kantong celananya," katanya.
Hendro menjelaskan dari hasil pemeriksaan menggunakan alat tes narkoba dengan tiga indikator oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) wilayah Entikong, dapat dipastikan barang tersebut adalah narkoba jenis sabu-sabu.
Selanjutnya, L beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Entikong untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Prajurit TNI menangkap seorang pria di perbatasan Indonesia-Malaysia. Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan narkoba di kantong celana pria tersebut.
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar