Prajurit TNI Teriak 'Kami Bersamamu Imam Besar Habib Rizieq', Begini Respons Kolonel Refki
Rabu, 11 November 2020 – 13:49 WIB

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab saat tiba di Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11). Foto: Ricardo/JPNN.com
Atas perbuatannya itu, Asyari pun harus menerima sanksi dan menjalani hukuman disiplin sesuai dengan Pasal 8 huruf a UU nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.
“Pada tata kehidupan militer, tindakan prajurit itu jelas bertentangan dengan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 8 huruf a UU nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer dan akan dijatuhi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya,” tandas Refki. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Seorang prajurit TNI terekam video berteriak kami bersamamu imam besar Habib Rizieq Shihab saat di dalam truk TNI. Atas perbuatannya itu, prajurit dari Kodam Jaya tersebut diberi sanksi hukuman disiplin.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Buntut Dugaan Pembunuhan Jurnalis di Kalsel, Legislator Minta Evaluasi Pembinaan TNI
- Ada Pihak Ingin Presiden Prabowo Dihabisi Setelah UU TNI Direvisi
- TNI Bakal Operasi Siber, Inilah Pihak yang Akan Ditarget
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami