Prajurit TNI Teriak 'Kami Bersamamu Imam Besar Habib Rizieq', Begini Respons Kolonel Refki

Prajurit TNI Teriak 'Kami Bersamamu Imam Besar Habib Rizieq', Begini Respons Kolonel Refki
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab saat tiba di Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11). Foto: Ricardo/JPNN.com

Atas perbuatannya itu, Asyari pun harus menerima sanksi dan menjalani hukuman disiplin sesuai dengan Pasal 8 huruf a UU nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

“Pada tata kehidupan militer, tindakan prajurit itu jelas bertentangan dengan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 8 huruf a UU nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer dan akan dijatuhi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya,” tandas Refki. (cuy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Seorang prajurit TNI terekam video berteriak kami bersamamu imam besar Habib Rizieq Shihab saat di dalam truk TNI. Atas perbuatannya itu, prajurit dari Kodam Jaya tersebut diberi sanksi hukuman disiplin.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News