Prajurit TNI Tewas di Tambang Emas Ilegal, Pomdam Mulawarman Langsung Turun Tangan

jpnn.com, BULUNGAN - Seorang prajurit TNI berinisial K (23) ditemukan tewas bersama seorang warga Bulungan berinisial R (49) di lokasi tambang emas ilegal di Sekatak, Kalimantan Utara, Rabu (11/1).
Kasatreskrim Polres Bulungan Iptu Mohammad Khomaini mengatakan kejadian berupa longsor di tambang emas ilegal itu dilaporkan pada Senin (9/1).
Namun, korban baru ditemukan dua hari setelahnya, pada Rabu sekitar pukul 01.00 waktu setempat.
Adapun proses evakuasi terhada kedua korban tersebut dibantu petugas kepolisian dengan aparat TNI.
"Saat ini, ada dua saksi yang dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut di Polsek Sekatak," kata dia dikutip dari Antara, Kamis (12/1).
Ketika dikonfirmasi terpisah terkait tewasnya anggota TNI di tambang emas ilegal tersebut, Komandan Denpom VI/3 Bulungan Mayor Andik Saparudin mengatakan masalah tersebut ditangani Pomdam VI/Mulawarman.
"Masalah itu sudah ditangani Pomdam VI/Mulawarman, Korem hanya membantu evakuasi, kronologis mungkin bisa ke Denpom," kata Andik.
Ditintelkam, Ditshabara, dan Ditreskrimsus Polda Kaltara sempat melakukan razia gabungan dan menggrebek tiga tambang ilegal milik warga pada 18 Juli 2020.
Pomdam Mulawarman bersama aparat kepolisian mengusut kasus kematian seorang prajurit TNI di lokasi tambang emas ilegal.
- Ibas Memuji Peran TNI, Ahli Gizi hingga Masyarakat di Program Makan Bergizi Gratis
- Panglima TNI Serahkan Paket Sembako Kepada Prajuritnya Menjelang Idulfitri 1446 H
- RUU TNI Disetujui DPR, Ini Isi Pasal 3, 7, 47, dan 53
- Dorong Semangat Baru di Tubuh TNI, 6 Jabatan Strategis Diserahterimakan
- Imparsial: Peradilan Militer Cenderung Menjadi Sarang Impunitas Bagi Prajurit TNI
- RUU TNI: Inilah 3 Pasal yang Diubah & 15 Jabatan Sipil Bisa Diisi Prajurit Aktif