Prajurit TNI yang Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Banyak Banget
Senin, 23 Mei 2022 – 13:17 WIB

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan prajurit TNI tidak akan bertindak represif saat membantu polisi menjaga aksi demo 11 April 2022. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Kalau dari TNI yang mengintimidasi kami pasti menindaklanjuti itu," ujar Jenderal Andika Perkasa.
Andika juga meminta pimpinan LPSK untuk memberikan daftar dan alamat rumah para korban agar TNI bisa mengontrol atau patroli secara khusus.
"Kami memberikan keamanan bagi korban dari berbagai macam intimidasi selama proses hukum berlangsung," tegas dia. (antara/jpnn)
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan memproses hukum terhadap prajurit TNI yang terlibat kasus kerangkeng manusia.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan TNI Memperkuat Sinergi Pengawasan yang Solid di Yogyakarta dan Nunukan
- Perkuat Sinergisitas, Panglima TNI Terima Kunjungan Ketua BPK RI
- Haidar Alwi: TNI-Polri Peringkat 5 Pasukan Penjaga Perdamaian Dunia
- Mayor Hery Ismoyo & Wahyu Millian Resmi Jadi Komandan Batalyon Kopassus
- Puluhan Ribu Banser Apel Bareng TNI, Addin: Dua Kekuatan Manunggal Indonesia
- Mabes TNI Tuding KKB yang Bantai Pendulang Emas Lakukan Propaganda