Prajurit TNI Penembak Mati Bos Rental Mobil Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang tuntutan kasus penembakan bos rental mobil yang menjerat tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) hari ini pukul 09.00 WIB.
"Hari ini sidang dilanjut dengan agenda tuntutan," kata Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta Mayor Laut Hukum Arin Fauzam saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Sidang tuntutan akan dimulai pukul 09.00 WIB. Arin mamastikan Pengadilan Militer II-08 Jakarta akan melaksanakan sidang secara terbuka untuk umum, sehingga rekan media dan masyarakat bisa memantau dan mengikuti jalannya persidangan.
Selain itu, Arin juga menjamin proses persidangan akan dilakukan secara profesional, independen, tidak memihak atau tidak berpihak (imparsial), transparan, dan akuntabel.
"Jadi, silakan rekan-rekan media dan masyarakat semuanya terus mengikuti perkembangan sidang yang akan dilaksanakan hari ini," ucap Arin.
Sidang nantinya akan dipimpin oleh Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman dengan Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Nanang Subeni dan Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Gatot Sumarjono.
Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta yang menangani perkara yakni Mayor Chk Gori Rambe, Mayor Chk Mohammad Iswadi, dan Mayor Chk Wasinton Marpaung.
Sebelumnya, Pengadilan Militer II-08 Jakarta sudah memeriksa 19 saksi yang mengetahui peristiwa dan berada di tempat kejadian perkara (TKP) penembakan bos rental itu.
Tiga prajurit TNI yang terlibat dalam kasus penembakan bos rental mobil menjalani sidang tuntutan hari ini.
- Jelaskan Kronologi Penembakan, Anak Bos Rental Menangis
- Penembakan Bos Rental Mobil, 3 Personel TNI AL Didakwa Sebagai Penadah
- Kanit Reskrim Polsek Kurima Ditembak OTK, Pelaku Langsung Diburu
- Pria di Bogor Tewas Ditembak OTK, Warga Beri Kesaksian Begini Tentang Korban
- Oknum TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental 3 Orang
- Belum Lengkap, Berkas Perkara Aipda Robig Dikembalikan Jaksa ke Polda Jateng