Prajurit TNI Distribusikan APD dengan Jargon Tepat Sasaran

Prajurit TNI Distribusikan APD dengan Jargon Tepat Sasaran
Prajurit TNI yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terus melakukan pendistribusian Alat Pelindung Diri (APD) ke sejumlah daerah Indonesia pada Jumat (24/4). Foto: Puspen TNI

TNI dalam melakukan distribusi ke sejumlah daerah tentunya dengan didukung database yang diperbaharui secara real-time terkait rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang tenaga kesehatannya memerlukan APD.

Selain itu, berapa banyak dan bagaimana penyebarannya yang tepat, sehingga TNI dalam mendistribusikan sesuai dengan kebutuhan riil di lapanagan.

Dalam waktu dekat TNI dan sejumlah instansi lainnya yang tergabung Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 juga terus menguatkan koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah Daerah, Provinsi, dan Kabupaten/Kota dalam memastikan bahwa APD yang sudah sampai di daerah agar langsung didistribusikan dan benar-benar sampai di tujuan dalam waktu yang cepat.

Oleh karena itu, diperlukan penambahan personel baru Pejabat Penghubung Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat Pusat dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat Daerah.

Gugus Tugas PP Covid-19 Komunikasi Publikasi, Letkol.Inf. Abidin Tobba mengatakan diharapkan kerja keras yang dilakukan oleh TNI sudah memberikan kepastian dan jaminan bahwa APD sudah dikirimkan dari pusat ke daerah.

Dengan berbekal data yang dimiliki oleh TNI yang dapat dipertanggungjawabkan memastikan bahwa APD sudah diterima langsung oleh berbagai Rumah Sakit yang menjadi rujukan penanganan Covid-19.

Dalam distribusi APD yang dilakukan oleh TNI sudah memberikan garansi bahwa dengan penggunaan data akurat, penyederhanaan proses pengiriman, dan mekanisme pengawasan dari hulu ke hilir telah berjalan lancar hingga kini.(fri/jpnn)

Provinsi Papua juga melaporkan telah melakukan serah terima APD di Jayapura sejumlah 62 koli diterima langsung oleh Danlanud Marsma TNI Tri Bowo.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News