Praka J, Anda Sungguh Mencoreng Citra TNI

jpnn.com, BALIKPAPAN - Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Sonhadji mengakui bahwa anak buahnya, Praka J terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).
Dia sudah memerintahkan jajaran Polisi Militer Kodam VI/Mlw untuk mengusut tuntas kasus itu.
Selain itu, pihaknya juga akan menjatuhkan hukuman berat kepada anggota yang bertugas di kesatuan Ajudan Jenderal Kodam (Ajendam) VI/Mlw tersebut.
“Saya tak mau lindungi orang seperti itu. Tak ada toleransi," kata Sonhadji, Selasa (18/7).
Menurut Sonhadji, perbuatan Praka J sudah di luar batas kewajaran.
Selain mencoreng nama baik korps, Praka J dinilai melakukan kejahatan yang seharusnya tidak dilakukan seorang prajurit.
Tak tanggung-tanggung, ancaman tegas berupa pemecatan akan diberikan kepada Praka J.
"Tidak ada toleransi yang seperti itu. Itu sudah kejahatan, tak boleh dilindungi. Ancaman pemecatan pasti. Kami akan back up prajurit yang berprestasi," sebut jenderal dua bintang itu.
Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Sonhadji mengakui bahwa anak buahnya, Praka J terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).
- Ini Kata Komnas HAM soal Kasus 3 Polisi Diduga Ditembak Oknum TNI
- Berbagi Kebaikan Ramadan, Bank Mandiri Group Beri Santunan ke 1.750 Penerima di Balikpapan
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Bandara SAMS Balikpapan Lakukan Pencegahan HMPV
- Kota Penyangga IKN, Balikpapan Nikmati Pertumbuhan Ekonomi