Praka MS Diduga Jual Amunisi, Terancam Dipecat dari TNI

Ia menuturkan, dari setiap kali kegiatan menembak, Praka MS mengaku mengumpulkan amunisi sebanyak 200 butir selama beberapa tahun serta tidak melibatkan rekan-rekannya.
“Namun, perlu diselidiki lagi 400 butir amunisi yang lain itu milik anggota yang mana," ujarnya didampingi Kapendam XVI/Pattimura Mayor Inf Kukuh.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Pol Leo SN Simatupang mengatakan, enam pelaku penjual senpi dan amunisi berinisial SHP alias S dan MRA (oknum polisi), SN, RM, HN, serta AT tidak punya kaitan dengan Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua Barat atau pun Papua.
"Mereka yang kami amankan ini melakukan transaksi lewat perantara seperti tersangka WT alias J yang kini sudah ditahan di Polres Bintuni, Papua Barat," ujarnya.
Untuk mendapatlan senpi dan amunisi di Kota Ambon, tersangka J datang ke sini menumpang pesawat terbang lalu kembali ke Papua Barat melalui Pulau Seram (Maluku) lewat perjalanan laut. (antara/jpnn)
Proses hukum kasus dugaan penjualan senjata api dan amunisi ini mendapatkan perhatian dari Kepala Staf TNI Jenderal Andika Perkasa dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Redaktur & Reporter : Boy
- Dandim Singkawang Bakal Tindak Tegas Anggota Terlibat Aktivitas Ilegal
- Sahroni Minta Penyerangan Polres Tarakan oleh Oknum TNI Diusut Transparan
- TB Hasanuddin Minta Puluhan Prajurit TNI Penyerang Polres Tarakan Dihukum Berat
- Kapolri Jenderal Listyo Tegaskan TNI-Polri tetap Solid Pascainsiden di Mapolres Tarakan
- Polres Tarakan Diserang Oknum TNI, Kapolda dan Pangdam Langsung Angkat Bicara
- Kodam Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Narkoba di 3 Provinsi, 10 Pelaku Diserahkan ke Polisi