Praktek Perbankan Dinilai Mirip Rentenir

Praktek Perbankan Dinilai Mirip Rentenir
Praktek Perbankan Dinilai Mirip Rentenir
JAKARTA - Ketua Umum DPP Kerukunan Usaha Kecil Menengah Indonesia (Kukmi), HM Azwir Dainy Tara menegaskan praktek perbankan di Indonesia dewasa ini sudah mengarah kepada praktek usaha rentenir. Fungsi-fungsi lainnya yang juga melekat pada perbankan seperti fungsi intermediasi dan tidak bersungguh-sungguh melaksanakan Corporate Social Responsibility (CSR).

"Praktek perbankan dewasa ini sudah mengarah pada praktek usaha rentenir dengan hitungan empat-enam. Artinya pinjam empat, kembalikan enam. Bedanya dengan rentenir, pelaku perbankan berseragam dan rapi," kata Azwir Dainy Tara, saat menutup Pelatihan UMKM Angkatan Pertama, di kantor UMKM, kawasan Cikini, Jakarta, Jumat (20/1).

Fungsi-fungsi lainnya yang juga diatur dalam undang-undang seperti fungsi intermediasi dan CSR, menurutnya, nyaris mereka abaikan. Praktek yang bernuansa rentenir pada dunia perbankan , menurut anggota Komisi VI DPR itu, terlihat dari produk kartu kredit yang mendorong masyarakat untuk konsumtif dan perbankan mendapat keuntungan seperti hitungan empat-enam.

Tapi untuk kondisi ekonomi sekarang ini, lanjut Azwir, praktek seperti itu masih mentolerir karena perbankan Indonesia dewasa ini juga harus berkompetsisi dengan bank asing yang dengan sangat mudahnya bisa berusaha di Indonesia.

JAKARTA - Ketua Umum DPP Kerukunan Usaha Kecil Menengah Indonesia (Kukmi), HM Azwir Dainy Tara menegaskan praktek perbankan di Indonesia dewasa ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News