Praktek Suap di 70 Persen Proyek Jabodetabek

Praktek Suap di 70 Persen Proyek Jabodetabek
Praktek Suap di 70 Persen Proyek Jabodetabek
Menurut Hayie pula, pengusaha mau memberikan suap mengingat banyak perusahaan lain yang bersedia melakukan hal serupa. "Jika si pengusaha tidak memberikan apa yang dimintakan, yang lain siap mengambil alih. Makanya, daripada tidak dapat, mereka ikuti saja apa yang diinginkan pihak penyelenggara proyek di instansi tersebut. Toh, walaupun sudah memberi suap, perusahaan tetap dapat untung juga," timpalnya.

Berdasarkan kenyataan itulah, ujar Hayie, IPW berharap agar KPK memberi perhatian terhadap permasalahan suap yang dipaparkan tersebut. "Kami minta agar segera ditindaklanjuti. Sebab perbuatan yang demikian jelas melanggar," tandasnya. "Selain itu, perangkat hukum pengadaan proyek diharapkan diperluas. Bukan hanya sekadar (melalui) Keppres, melainkan juga diatur dengan Undang-Undang," pungkasnya. (mur/jpnn)

JAKARTA - Menurut hasil survei lembaga Indonesia Procurement Watch (IPW), suap dalam proyek pengadaan jasa di Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi (Jabodetabek)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News