Praktek Suap di 70 Persen Proyek Jabodetabek
Jumat, 04 Maret 2011 – 12:44 WIB
Menurut Hayie pula, pengusaha mau memberikan suap mengingat banyak perusahaan lain yang bersedia melakukan hal serupa. "Jika si pengusaha tidak memberikan apa yang dimintakan, yang lain siap mengambil alih. Makanya, daripada tidak dapat, mereka ikuti saja apa yang diinginkan pihak penyelenggara proyek di instansi tersebut. Toh, walaupun sudah memberi suap, perusahaan tetap dapat untung juga," timpalnya.
Baca Juga:
Berdasarkan kenyataan itulah, ujar Hayie, IPW berharap agar KPK memberi perhatian terhadap permasalahan suap yang dipaparkan tersebut. "Kami minta agar segera ditindaklanjuti. Sebab perbuatan yang demikian jelas melanggar," tandasnya. "Selain itu, perangkat hukum pengadaan proyek diharapkan diperluas. Bukan hanya sekadar (melalui) Keppres, melainkan juga diatur dengan Undang-Undang," pungkasnya. (mur/jpnn)
JAKARTA - Menurut hasil survei lembaga Indonesia Procurement Watch (IPW), suap dalam proyek pengadaan jasa di Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi (Jabodetabek)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS