Praktek Suntik Botox Di NSW Diperketat

Praktisi medis kosmetik di New South Wales (NSW) akan menghadapi peraturan yang lebih ketat, termasuk pelanggaran baru untuk berlatih di fasilitas yang tidak berlisensi dan peraturan yang lebih ketat untuk melakukan suntikan botox.
Departemen Kesehatan NSW telah merilis laporan yang membuat sembilan rekomendasi untuk lebih mengatur pasar prosedur kosmetik yang sedang booming, termasuk aturan ketat tentang apa yang disebut "modifikasi badan ekstrim"
Rekomendasi ini juga mendesak konsumen untuk lebih berhati-hati dan melakukan penelitian sebelum melakukan prosedur kecantikan.
Kajian yang dilakukan oleh Departemen Kesehatan NSW ini dipicu oleh kematian Jean Huang yang berusia 35 tahun, yang meninggal setelah menjalani prosedur kosmetik yang gagal di Medi Beauty Clinic, yang ia kelola di Chippendale, di pinggiran Kota Sydney, NSW.
Dia mengalami serangan jantung setelah diberi dosis anestesi yang salah saat melakukan implant payudara. Dua wanita, turis Cina, Jie Shao dan lulusan Yueqiong Fu, kemudian dituduh melakukan pembunuhan.
"NSW sudah memiliki beberapa undang-undang terkuat di Australia untuk mengatur operasi dan prosedur kosmetik, dan langkah-langkah baru ini didasarkan pada peraturan yang ada," kata otorotas Kesehatan NSW Kerry Chant.
Dr Kerry Chant mengatakan bahwa Pemerintah NSW telah berjanji untuk melaksanakan seluruhnya dari sembilan rekomendasi yang diajukan laporan itu.
Dia mengatakan sementara lebih banyak peraturan dan hukum akan membantu melindungi konsumen, langkah ini juga tergantung pada orang yang mencari perawatan untuk melakukan penelitian mereka dan memastikan mereka menerima perawatan dari praktisi medis yang berkualitas.
- Dunia Hari Ini: Tiongkok Akan 'Melawan' Tarif yang Diberlakukan Trump
- Dunia Hari Ini: Serangan Israel Tewaskan 32 Warga Gaza dalam Semalam
- Dunia Hari Ini: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Diturunkan dari Jabatannya
- Babak Baru Perang Dagang Dunia, Indonesia Jadi 'Sasaran Empuk'
- Dunia Hari Ini: Barang-barang dari Indonesia ke AS akan Dikenakan Tarif 32 Persen
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran