Praktik Aborsi Ilegal Dibongkar, Pelakunya Tak Punya Keahlian, Tarif Sebegini

jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian membongkar praktik aborsi ilegal di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat pada Kamis (14/12).
"Terungkap berkat informasi masyarakat, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” kata Gidion, Rabu (20/12).
Saat mendatangi lokasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah pelaku bersama barang bukti.
"Ada lima orang yang diamankan," imbuhnya.
Kelima orang itu wanita, yakni inisial D (49), OIS (42), AF (43), AAF (18), dan S (33).
"Tersangka ini perannya ada yang mengaku sebagai dokter, asisten, kemudian orang tua, dan pasien," katanya.
D (49) nekat melakukan praktik aborsi ilegal padahal tidak memiliki kapasitas medis, sedangkan OIS (42) asisten yang mempromosikan dan memasarkan praktek tersebut.
Saat mendatangi lokasi, polisi mengamankan sejumlah pelaku bersama barang bukti.
- Karang Taruna Jakarta Utara Bantu Warga Terdampak Banjir di Kelapa Gading
- Perkuat Layanan, Jetour Targetkan Buka 30 Dealer di Indonesia Hingga Akhir 2025
- Pasutri Penganiaya Dua ART di Kelapa Gading Ditangkap Polisi, Korban Ungkap Kekejian Sang Majikan
- Pasutri Terduga Penganiaya 2 ART di Kelapa Gading Ditangkap Polisi
- Prostitusi Online di Kelapa Gading Sudah Berjalan 2 Bulan
- Saint Peter’s School Gelar Miles and Smiles Untuk Tingkatkan Kesehatan dan Empati Siswa