Praktik Aborsi Ilegal Dibongkar, Pelakunya Tak Punya Keahlian, Tarif Sebegini
jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian membongkar praktik aborsi ilegal di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat pada Kamis (14/12).
"Terungkap berkat informasi masyarakat, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” kata Gidion, Rabu (20/12).
Saat mendatangi lokasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah pelaku bersama barang bukti.
"Ada lima orang yang diamankan," imbuhnya.
Kelima orang itu wanita, yakni inisial D (49), OIS (42), AF (43), AAF (18), dan S (33).
"Tersangka ini perannya ada yang mengaku sebagai dokter, asisten, kemudian orang tua, dan pasien," katanya.
D (49) nekat melakukan praktik aborsi ilegal padahal tidak memiliki kapasitas medis, sedangkan OIS (42) asisten yang mempromosikan dan memasarkan praktek tersebut.
Saat mendatangi lokasi, polisi mengamankan sejumlah pelaku bersama barang bukti.
- Saint Peter’s School Gelar Miles and Smiles Untuk Tingkatkan Kesehatan dan Empati Siswa
- Kombes Gidion Endus 2 Wilayah Marak Judi Online di Jakarta Utara, Ini Lokasinya
- 418 Personel Kepolisian Awasi Rekapitulasi Ulang Suara di Jakut
- HUT Bhayangkara, Kombes Gidion Membagikan Bantuan ke Warga di Penjaringan
- Kombes Gidion: Tak Ada Sejengkal Tanah pun Bagi Pelaku Kriminal di Jakarta Utara
- Pencuri Motor Beraksi di Kelapa Gading, Petugas Keamanan Ditembak