Praktik Esek-esek Tak Biasa di Tengah Pandemi Corona

jpnn.com, MEDAN - Polisi kembali membongkar praktik prostitusi daring atau online di tengah pandemi virus Corona. Kali ini bisnis esek-esek tersebut di wilayah Medan, Sumatera Utara.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menawarkan jasa pemesanan melalui jejaring sosial MiChat.
Dalam pengungkapan tersebut, Polsek Medan Kota juga berhasil mengamankan belasan orang muda-mudi yang diduga sebagai pengguna jasa prostitusi melalui aplikasi tersebut.
Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin, Minggu (3/5), mengatakan, penangkapan ini dilakukan di sebuah indekos di Jalan HM Jhoni, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota.
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya prostitusi online. Dari laporan itu, petugas langsung menuju ke TKP untuk melakukan pemeriksaan.
Saat di lokasi, petugas langsung mengamankan sebanyak 14 orang yang terdiri dari 7 laki-laki dan 7 perempuan penghuni indekos tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.
Adapun identitas yang diamankan yakni, FA (34), NM (20), R (33), FH (22), KR (21), NS (24), LPS (20), PKS (20), IAS (24), ZZ (18), EA (19), KM (20), J (29), AAP (22).
"Para penghuni kos yang kami amankan tersebut masih dalam tahap pemeriksaan," katanya. (antara/jpnn)
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku prostitusi menawarkan jasa pemesanan melalui jejaring sosial MiChat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- RUU TNI Disetujui DPR, Warga Medan Langsung Berbagi Takjil
- Gang Royal Tambora Jakbar Jadi Lokasi Prostitusi, PSK Pada Kabur
- Bobby Nasution Batal Hadiri Pisah Sambut Walkot Medan, Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan
- Mami U jadi Tersangka Prostitusi di Mansion Semarang