Praktik Kotor Tenaga Kontrak Dishub Kota Bekasi, Dapat Pungli, Dibagi ke Atasan

jpnn.com - BEKASI – Penghasilan tenaga kontrak Dishub Kota Bekasi berinisial S ini sangat menggiurkan. Dalam sehari, S mengaku bisa mendapatkan pemasukan di kisaran Rp 500 ribu-Rp 700 ribu.
Nominal itu didapat dengan cara menghentikan kendaraan roda empat jenis mobil niaga dan angkutan umum. Modusnya ialah mempertanyakan kelengkapan surat dan karcis bagi angkutan umum.
Penghasilan itu bisa menutupi “kerja bakti” yang dilakukan S di Dishub Kota Bekasi. Sebab, selama bekerja di instansi itu, S mengaku tak mendapatkan bayaran karena berstatus tenaga honorer.
Meski begitu, S tak bisa mengantongi semua uang hasil pungutan liar tersebut. Sebab, dia juga harus memberikan setoran beberapa persen kepada atasannya di Dishub Kota Bekasi.
Sayangnya S enggan membeberkan nominal yang diberikannya pada sang bos. “Ya kami setoran juga dong ke atas,” ujar S pada Radar Bekasi akhir pekan kemarin. (dat)
BEKASI – Penghasilan tenaga kontrak Dishub Kota Bekasi berinisial S ini sangat menggiurkan. Dalam sehari, S mengaku bisa mendapatkan pemasukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka
- Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
- Suami Istri Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polisi Beberkan Fakta