Praktik Kotor Tenaga Kontrak Dishub Kota Bekasi, Dapat Pungli, Dibagi ke Atasan
jpnn.com - BEKASI – Penghasilan tenaga kontrak Dishub Kota Bekasi berinisial S ini sangat menggiurkan. Dalam sehari, S mengaku bisa mendapatkan pemasukan di kisaran Rp 500 ribu-Rp 700 ribu.
Nominal itu didapat dengan cara menghentikan kendaraan roda empat jenis mobil niaga dan angkutan umum. Modusnya ialah mempertanyakan kelengkapan surat dan karcis bagi angkutan umum.
Penghasilan itu bisa menutupi “kerja bakti” yang dilakukan S di Dishub Kota Bekasi. Sebab, selama bekerja di instansi itu, S mengaku tak mendapatkan bayaran karena berstatus tenaga honorer.
Meski begitu, S tak bisa mengantongi semua uang hasil pungutan liar tersebut. Sebab, dia juga harus memberikan setoran beberapa persen kepada atasannya di Dishub Kota Bekasi.
Sayangnya S enggan membeberkan nominal yang diberikannya pada sang bos. “Ya kami setoran juga dong ke atas,” ujar S pada Radar Bekasi akhir pekan kemarin. (dat)
BEKASI – Penghasilan tenaga kontrak Dishub Kota Bekasi berinisial S ini sangat menggiurkan. Dalam sehari, S mengaku bisa mendapatkan pemasukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hewan Dilindungi Macan Akar Mati Terlindas di Tol Dumai-Pekanbaru
- PAM Jaya Naikkan Tarif Air 2025, Pelanggan Ini Tak Akan Terkena
- DPRD Kota Bogor Dorong Transparansi dalam Pelaksanaan Program BisKita
- Rayakan Natal, Owena Mayang Sari Rangkul Seluruh Partai Politik
- Natal 2024, Uskup Keuskupan Bandung Ajak Umat Jaga Persahabatan & Perdamaian
- Kakek di Musi Rawas Meninggal Dunia Diduga Jatuh dari Pohon Durian