Praktik Lembaga Negara Tumpang Tindih, Perlu Revolusi Konstitusional

Praktik Lembaga Negara Tumpang Tindih, Perlu Revolusi Konstitusional
Karman BM. Foto: RMOL Jabar

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Karman BM mengatakan, saat ini terjadi malapraktik penyelenggaraan pemerintahan. Contohnya ialah DPR/MPR menjadi makelar dan eksekutif mengambil fungsi yudikatif. Begitu juga dengan yudikatif yang memainkan fungsi legislatif.

"Terjadi tumpang tindih praktik-praktik lembaga negara," ujar Karman pada RMOL Jabar dalam acara deklarasi Sekretariat Bersama Indonesia Berdaulat Senen di Tugu Prokamasi Menteng ,Jakarta Pusat, Rabu (18/11).

Dia menambahkan, situasi yang dialami pedagang kaki lima dan penjual di pasar serta warga Indonesia pada umumnya merupakan akibat liberalisasi sistem, ekonomi dan hukum.

"Apa yang mesti kita lakukan? Kita harus berani melakukan rekonstruksi konstitusi. Kita tata ulang sistem bernegara. Kita lakukan Revolusi Konstitusional," tegas Karman.

Caranya ialah menduduki gedung DPR/MPR. Selain itu juga mendesak MPR menggelar sidang istimewa, dan kembali ke UUD 1945 yang ditetapkan dalam sidang BPUPKI pada 18 Agustus 1945.

Tak hanya itu, langkah bisa dilakukan dengan mencabut mandat Joko Widodo-Jusuf Kalla dan merebut kembali kedaulauatn banga. “Serta menasionalisasi semua aset aset asing yang penting bagi negara terkait kepentingan kesejahteraan rakyat Indonesia,” imbuh Karman.

Acara itu dihadiri banyak tokoh penting. Di antaranya ialah mantan panglima TNI Jenderal (Purn) Djoko Santoso. mantan Wagub DKI Mayjend (Purn) Prijanto, aktivis perempuan Ratna Sarumpaet, Hatta Taliwang, Ketum IMM Beni Pramula, Ketum Alwasliyah Aminullah Siagian, mantan panglima Pamswakarsa Abdullah Rasyid, inisiator sekaligus presidium Sekber Indonesia Berdaulat Ali Mahsun. (gun/jos/jpnn)

 

JAKARTA - Ketua Umum Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Karman BM mengatakan, saat ini terjadi malapraktik penyelenggaraan pemerintahan. Contohnya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News