Praktik Mafia Haji Disorot Media AS
Minggu, 08 Agustus 2010 – 07:11 WIB
JAKARTA -- Monopoli penyelenggaraan haji di Indonesia oleh Kementerian Agama (Kemenag) ternyata menarik perhatian publik Amerika Serikat (AS). Haji sebagai bisnis pelayanan publik dengan perputaran uang terbesar di dunia disorot media AS, New York Times. Dalam sebuah artikel, kepanitiaan haji oleh Kemenag RI dinilai rentan terhadap praktik mafia haji. Ghafur mengatakan, publik memang kerap beropini bahwa ada hal yang salah dalam penyelenggaraan haji Indonesia. Hal itu terjadi karena banyak hal, dari membandingkan dengan biaya haji Malaysia yang lebih murah sampai membandingkan tiket haji dengan tiket penerbangan reguler.
Uang jamaah yang kini menumpuk di rekening Menag telah mencapai Rp 21 triliun lebih. Karena itu, New York Times menyoroti pentingnya mewaspadai praktik mafia haji di negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia ini. Namun, tudingan itu dibantah keras oleh Kemenag. "Besarnya anggaran yang dikelola Kemenag memang kerap memicu opini publik bahwa ada korupsi besar-besaran. Kenyataannya tidak ada mafia haji dan semua siap kami buktikan," ujar Setdirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Abdul Ghafur Djawahir ketika dihubungi di Jakarta kemarin (7/8).
Baca Juga:
Alumnus Universitas Al Azhar Mesir itu mengatakan bahwa selama ini Kemenag telah memberlakukan transparansi dalam penyelenggaraan haji. Bentuknya dengan memberikan laporan kepada publik dan kepada Presiden. Apalagi, dalam proses penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) maupun pengambilan kebijakan terkait haji selalu melibatkan unsur DPR RI. "Selain itu yang mengawasi penggunaannya kan beragam, dari KPK, BPK, LSM, sampai kepada publik. Darimana ada mafia haji?" kata dia.
Baca Juga:
JAKARTA -- Monopoli penyelenggaraan haji di Indonesia oleh Kementerian Agama (Kemenag) ternyata menarik perhatian publik Amerika Serikat (AS). Haji
BERITA TERKAIT
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia