Praktik Pemalsuan Dokumen Kendaraan Dibongkar Polres Karawang, 4 Tersangka Ditangkap
![Praktik Pemalsuan Dokumen Kendaraan Dibongkar Polres Karawang, 4 Tersangka Ditangkap](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/09/08/petugas-menggiring-pelaku-pemalsuan-dokumen-kendaraan-antara-xdlb.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian Resor Karawang mengungkap praktik tindak pidana pemalsuan dokumen surat kendaraan bermotor.
Praktik pemalsuan dokumen itu disinyalir sudah berlangsung selama sekitar setahun di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan bahwa ada empat tersangka pemalsuan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) yang ditangkap.
Keempat tersangka yang ditangkap itu masing-masing berinisial IS (43), EH (58), AG (61) dan AA (61).
Mereka ditangkap pada Senin (4/9), di wilayah Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru, Karawang serta di wilayah Sukabumi dan Cianjur.
"Keempat tersangka ini merupakan komplotan," kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, Jumat (8/9).
Dia menjelaskan bahwa pelaku IS, EH dan AG ini ialah pembuat dokumen kendaraan palsu. "AA sebagai pengguna dokumen kendaraan palsu," ungkapnya.
Praktik pemalsuan dokumen kendaraan palsu itu terungkap setelah petugas melakukan patroli.
Praktik pemalsuan dokumen itu disinyalir sudah berlangsung selama sekitar setahun di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
- 2 Korban Kecelakaan di Tol Ciawi Teridentifikasi, Polisi Serahkan Jenazah ke Keluarga
- Polsek Minas dan Kelompok Tani Tanam Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Vadel Badjideh Dikabarkan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Nikita Mirzani: Terima Kasih
- Penyelundupan 12 Motor Asal Thailand Digagalkan, 2 Orang Jadi Tersangka dan Ditahan
- Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Simpang Macan Lindungan Palembang