Praktik Prostitusi di Indekos Digerebek, Muncikari dan Pasangan Bukan Muhrim Ditangkap
Jumat, 27 Maret 2020 – 22:27 WIB
Saat itu juga muncikari dan pasangan tanpa surat nikah ini digelandang ke Mapolres Sumbawa untuk menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA: Tepergok Berbuat Terlarang di Minimarket, Brigadir EAT Diamuk Massa Jadi Kayak Begini
Kepada penyidik, muncikari tersebut mengaku menjual korbannya seharga Rp 500 ribu. Atas perbuatannya, sang mucikari dijerat dengan pasal 298 KUHP.(antara/jpnn)
Duh.. Gilang Disumpahin Kena Corona
Seorang muncikari berinisial AA, 27, dan pasangan bukan muhrim diamankan polisi dari sebuah indekos yang dijadikan sebagai tempat prostitusi, Selasa (24/3) malam sekitar pukul 23.00 WITA.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi
- Muncikari dan 3 PSK yang Berjualan via Online Diamankan, Sebegini Sekali Transaksi
- Bule Australia Buka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Bali, Terang-terangan
- DP Muncikari Prostitusi di Serang Tertangkap di Parkiran Hotel, Mbak DE Sedang di Kamar
- 5 Wanita Vietnam dan Tiongkok Jadi PSK, 1 Orang Muncikari
- 2 Rumah di Lokasi Prostitusi Payo Sigadung Dijadikan Tempat Esek-Esek