Praktik Prostitusi Online di Banyumas Terungkap, 3 Muncikari Ditangkap
Senin, 18 Maret 2024 – 14:46 WIB
"Para muncikari mendapatkan keuntungan sebesar Rp 50 ribu dari setiap transaksi. Saat ini kami telah mengamankan ketiga muncikari tersebut beserta barang bukti di Mapolresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.
Barang bukti yang diamankan, antara lain, uang tunai Rp 100 ribu dari TCW, Rp 20 ribu dari JML, Rp 50 ribu pelaku TYG, Rp 300 ribu dari perempuan berinisial FDP, serta 3 unit telepon pintar.(antara/jpnn)
Polisi berhasil mengungkap praktik prostitusi daring di salah satu hotel di Kelurahan Karangklesem, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Anak-anak Ceria Menyambut Banjir Semarang, Berenang & Belajar di Rumah
- Kapolrestabes Semarang Pastikan Proses Hukum Dua Anggotanya yang Memeras Warga Sipil
- Cuaca Ekstrem Tak Pengaruhi Aktivitas Penerbangan Bandara Ahmad Yani Semarang
- Banjir Pantura, Pemkot Semarang Ungkap Penyebabnya
- Oleng Lalu Terjatuh, Pemotor Tewas Terlindas Truk Gandeng di Semarang
- 2 Kapal Tongkang yang Kandas di Perairan Semarang Dijaga Ketat Polisi