Praktik Pungli di Sektor Ketenagakerjaan Marak, Nih Buktinya
Jumat, 14 Oktober 2016 – 22:32 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI Bidang Ketenagakerjaan Ahmad Zainuddin. FOTO: Dok. FPKS DPR
Karena itu Zainuddin menegaskan, pungli terhadap TKI harus dihentikan. Pemerintah harus memastikan dan menjamin biaya yang harus dikeluarkan setiap calon TKI sesuai dengan biaya resmi yang ditetapkan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
Baca Juga:
"Kasihan para calon TKI kita, sudah dipungli, batal pula mereka ke luar negeri karena dokumen yang tidak lengkap. Padahal uang yang dikeluarkan untuk jadi TKI tidak murah,” ujarnya.(fri/jpnn)
JAKARTA - Pemberantasan praktik pungutan liar diharapkan juga dilakukan di sektor ketenagakerjaan. Sebab, masih tingginya tingkat pengiriman tenaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dorong Kolaborasi Multi-Sektor, AQUA Terapkan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Paul Finsen Mayor Matangkan Penganugerahan Rekor MURI Telur Paskah di Sorong
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau