Praktisi Hukum Edi Danggur: Penetapan Hasto Sebagai Tersangka Sangat Politis
Kamis, 13 Februari 2025 – 09:30 WIB

Praktisi hukum sekaligus Dosen Fakultas Hukum Unika Atma Jaya Jakarta Edi Danggur. Foto: Dokumentasi pribadi
Menurut Dosen FH Unika Atma Jaya Jakarta ini, dugaan adanya politisasi dalam penegakan hukum sangat beralasan mengingat Hasto Kristiyanto mulai diperiksa KPK sebagai saksi di tengah memburuknya hubungan PDI Perjuangan dengan mantan kader PDI Perjuangan, yaitu Joko Widodo, presiden saat itu.
“Muruah penegakan hukum harus dikembalikan ke substansi hukum, sumber hukum dan proses hukum di bawah terang netralitas aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK, yang bebas dari intervensi pimpinan kekuasaan eksekutif,” pungkas Edi Danggur.(fri/jpnn)
Praktisi hukum Edi Danggur mengatakan dasar pertimbangan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka sangat berbau politis.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Pengacara Sebut Keterangan Saksi Tak Ungkap Uang Suap dari Hasto
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Perintah Ibu Terdengar dalam Sidang Hasto, Ronny: Bukan Bu Mega
- Berbelasungkawa Meninggalnya Paus Fransiskus, Hasto: Beliau Tokoh Perdamaian Dunia