Praktisi Hukum Edi Danggur: Penetapan Hasto Sebagai Tersangka Sangat Politis
Kamis, 13 Februari 2025 – 09:30 WIB
![Praktisi Hukum Edi Danggur: Penetapan Hasto Sebagai Tersangka Sangat Politis](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2025/02/13/praktisi-hukum-sekaligus-dosen-fakultas-hukum-unika-atma-jay-uydy.jpg)
Praktisi hukum sekaligus Dosen Fakultas Hukum Unika Atma Jaya Jakarta Edi Danggur. Foto: Dokumentasi pribadi
Menurut Dosen FH Unika Atma Jaya Jakarta ini, dugaan adanya politisasi dalam penegakan hukum sangat beralasan mengingat Hasto Kristiyanto mulai diperiksa KPK sebagai saksi di tengah memburuknya hubungan PDI Perjuangan dengan mantan kader PDI Perjuangan, yaitu Joko Widodo, presiden saat itu.
“Muruah penegakan hukum harus dikembalikan ke substansi hukum, sumber hukum dan proses hukum di bawah terang netralitas aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK, yang bebas dari intervensi pimpinan kekuasaan eksekutif,” pungkas Edi Danggur.(fri/jpnn)
Praktisi hukum Edi Danggur mengatakan dasar pertimbangan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka sangat berbau politis.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Semangati Hakim Djuyamto, Pakar Harap Putusan Praperadilan Hasto Tak Mengacu Opini
- Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Sekjen PDIP Seharusnya Dimulai dari Penyelidikan
- Saksi Sebut Pekerjaan Pengadaan Retrofit PLTU Bukit Asam Berkualitas Baik
- KPK Wajib Menuntaskan Kasus Hasto Meski PDIP Masuk Kabinet Prabowo
- Eks Staf Ahli DPD yang Laporkan Senator RAA ke KPK Merasa Diintervensi
- KPK, Kejagung, Polri Didemo Lagi, Desak Usut Tuntas Kasus Hasto