Praktisi Hukum: Indonesia Sudah Saatnya Mendewasakan Diri

Berdasarkan kajian laporan utama The Economist Intelligence Unit (EIU) 2020, indeks demokrasi Indonesia cenderung menurun.
Skor indeks demokrasi Indonesia mencapai 6,3 pada 2020, terendah dalam satu dekade terakhir.
"Merosotnya nilai-nilai demokrasi serta persepsi bahwa supremasi hukum tidak dijunjung tinggi suatu negara maka tentunya akan menimbulkan efek negatif terhadap persepsi kemudahan berusaha dan berinvestasi di Indonesia," ujar Bintang.
Menurut Bintang, Indonesia saat ini sangat membutuhkan investasi baik dalam negeri maupun asing.
Bagi kalangan investor, adanya kepastian hukum lebih dibutuhkan dibandingkan dengan paket kebijakan ekonomi yang belum dijamin konsistensi pelaksanaannya.
"Bangsa Indonesia sudah saatnya secara kolektif mendewasakan diri dalam menghadapi tantangan demokrasi," ujar Bintang. (cr1/jpnn)
Praktisi Hukum mengatakan bahwa Indonesia sudah saatnya mendewasakan diri agar indeks demokrasi tetap terjaga.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Dean Pahrevi
- Gempa Myanmar, Indonesia Kirim Bantuan Tahap Tiga
- IDCI Nilai Pertahanan Siber Seharusnya Jadi Tugas Utama TNI
- Gelar Buka Bersama, Petisi Ahli Bahas RUU KUHAP & RUU Kejaksaan
- Kewenangan Intelijen-Perampasan Aset di UU Kejaksaan Disorot Pakar dan Praktisi Hukum
- Indonesia-Vietnam Eksplorasi Peluang Kerja Sama untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Lebih Inklusif
- Indonesia Tanah Air Beta