Praktisi Hukum: Indonesia Sudah Saatnya Mendewasakan Diri

Praktisi Hukum: Indonesia Sudah Saatnya Mendewasakan Diri
Praktisi Hukum Bintang Hidayanto. Foto: Dokumentasi lawghp.com

Berdasarkan kajian laporan utama The Economist Intelligence Unit (EIU) 2020, indeks demokrasi Indonesia cenderung menurun.

Skor indeks demokrasi Indonesia mencapai 6,3 pada 2020, terendah dalam satu dekade terakhir.

"Merosotnya nilai-nilai demokrasi serta persepsi bahwa supremasi hukum tidak dijunjung tinggi suatu negara maka tentunya akan menimbulkan efek negatif terhadap persepsi kemudahan berusaha dan berinvestasi di Indonesia," ujar Bintang.

Menurut Bintang, Indonesia saat ini sangat membutuhkan investasi baik dalam negeri maupun asing.

Bagi kalangan investor, adanya kepastian hukum lebih dibutuhkan dibandingkan dengan paket kebijakan ekonomi yang belum dijamin konsistensi pelaksanaannya.

"Bangsa Indonesia sudah saatnya secara kolektif mendewasakan diri dalam menghadapi tantangan demokrasi," ujar Bintang. (cr1/jpnn)


Praktisi Hukum mengatakan bahwa Indonesia sudah saatnya mendewasakan diri agar indeks demokrasi tetap terjaga.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News