Praktisi Hukum Ini Sarankan Pimpinan KPK Ditunjuk Presiden Langsung

JAKARTA - Praktisi hukum Maqdir Ismail menilai proses pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DPR RI berlarut-larut. Karena itu Maqdir Ismail mewacanakan cukup Presiden RI saja yang menunjuk pimpinan KPK.
"Proses pemilihan calon pimpinan KPK menjadi berlarut-larut di lembaga legislatif. Di sisi lain, masa jabatan pimpinan KPK sudah akan berakhir. Untuk mengatasinya, saran saya, cukup presiden saja yang menunjuk pimpinan KPK," kata Maqdir Ismail, di sela-sela diskusi, di Jakarta, Sabtu (12/12).
Dia jelaskan, penunjukkan calon pimpinan KPK oleh presiden bukan karena presiden sebagai kepala pemerintahan, tapi presiden sebagai Kepala Negara. "Kalau memang Presiden ingin mengambil-alih penunjukkan pimpinan KPK, maka Presiden bertindak selaku Kepala Negara bukan kepala pemerintahan," sarannya.
Dalam acara yang sama, peneliti dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Bivitri Susanti, menyambut positif wacana tersebut.
"Kepala Negara menunjuk langsung pimpinan KPK itu baik dengan syarat kita harus percaya tentunya? Namun, saya yakin dengan Presiden yang dipilih populis ini bisa memahami pimpinan KPK seperti apa yang dibutuhkan publik," pungkas Bivitri Susanti.(fas/jpnn)
JAKARTA - Praktisi hukum Maqdir Ismail menilai proses pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DPR RI berlarut-larut. Karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024