Praktisi Hukum Ini Sarankan Pimpinan KPK Ditunjuk Presiden Langsung
JAKARTA - Praktisi hukum Maqdir Ismail menilai proses pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DPR RI berlarut-larut. Karena itu Maqdir Ismail mewacanakan cukup Presiden RI saja yang menunjuk pimpinan KPK.
"Proses pemilihan calon pimpinan KPK menjadi berlarut-larut di lembaga legislatif. Di sisi lain, masa jabatan pimpinan KPK sudah akan berakhir. Untuk mengatasinya, saran saya, cukup presiden saja yang menunjuk pimpinan KPK," kata Maqdir Ismail, di sela-sela diskusi, di Jakarta, Sabtu (12/12).
Dia jelaskan, penunjukkan calon pimpinan KPK oleh presiden bukan karena presiden sebagai kepala pemerintahan, tapi presiden sebagai Kepala Negara. "Kalau memang Presiden ingin mengambil-alih penunjukkan pimpinan KPK, maka Presiden bertindak selaku Kepala Negara bukan kepala pemerintahan," sarannya.
Dalam acara yang sama, peneliti dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Bivitri Susanti, menyambut positif wacana tersebut.
"Kepala Negara menunjuk langsung pimpinan KPK itu baik dengan syarat kita harus percaya tentunya? Namun, saya yakin dengan Presiden yang dipilih populis ini bisa memahami pimpinan KPK seperti apa yang dibutuhkan publik," pungkas Bivitri Susanti.(fas/jpnn)
JAKARTA - Praktisi hukum Maqdir Ismail menilai proses pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DPR RI berlarut-larut. Karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BKN Minta Admin SSCASSN Buka Inbox, Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1
- Pemberedelan Pameran Lukisan Pernah Bikin Yos Suprapto Kaya Raya, Begini Ceritanya
- Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Besar di Indonesia Berpotensi Hujan & Angin Kencang
- Banyak Laporan Pemda Masuk ke BKN, Pemeringkatan PPPK 2024 Tahap 1 Berubah, Ruwet!
- Ingat Janji Pemerintah, Saleh: Jangan Ada PHK di Sritex
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia