Praktisi Hukum Marwan Iswandi Tanggapi Rencana Revisi UU Polri, Pakai Frasa Kewenangan Melebihi Batas

Praktisi Hukum Marwan Iswandi Tanggapi Rencana Revisi UU Polri, Pakai Frasa Kewenangan Melebihi Batas
Praktisi Hukum Mayor Chk (Purn) Marwan Iswandi. Foto: Dokumentasi pribadi

Oleh karena itu, DPR hendaknya sebelum ketuk palu perlu melakukan harmonisasi dan sinkronisasi terlebih dahulu atas revisi UU Polri tersebut dengan undang-undang lainnya.

"Masih banyak lagi kewenangan Polri yang melebihi batas. Oleh karena itu, revisi RUU Polri harus ditolak atau minimal ada sinkronisasi dan harmonisasi dengan undang-undang yang lainnya, sehingga tidak semua yang ada di Republik Indonesia ini menjadi kewenangan Polri yang menjadikan Polri superbody," ujar Marwan Iswandi.(fri/jpnn)

Praktisi Hukum Mayor Chk (Purn) Marwan Iswandi menanggapi draf Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait Revisi Undang-Undang Polri Tahun 2002 itu.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News