Praktisi Hukum Marwan Iswandi Tanggapi Rencana Revisi UU Polri, Pakai Frasa Kewenangan Melebihi Batas
Minggu, 23 Juni 2024 – 19:31 WIB
Oleh karena itu, DPR hendaknya sebelum ketuk palu perlu melakukan harmonisasi dan sinkronisasi terlebih dahulu atas revisi UU Polri tersebut dengan undang-undang lainnya.
"Masih banyak lagi kewenangan Polri yang melebihi batas. Oleh karena itu, revisi RUU Polri harus ditolak atau minimal ada sinkronisasi dan harmonisasi dengan undang-undang yang lainnya, sehingga tidak semua yang ada di Republik Indonesia ini menjadi kewenangan Polri yang menjadikan Polri superbody," ujar Marwan Iswandi.(fri/jpnn)
Praktisi Hukum Mayor Chk (Purn) Marwan Iswandi menanggapi draf Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait Revisi Undang-Undang Polri Tahun 2002 itu.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Keterbukaan Sebagai Penguat Kredibilitas Polri
- Kinerja Makin Moncer, ASABRI Torehkan Peningkatan Aset
- Polri Berduka, Briptu Kiki Supriyadi Tewas Ditembak OTK
- Syamsul Bahri Tolak Pemberian Kewenangan Penyidik kepada Kejaksaan, Ini Alasannya
- Dikawal Pakai Motor Patroli oleh Irjen Iqbal, Brigjen TNI Dany Merasa Sangat Terhormat
- Peringati HUT ke-69 Lalu Lintas Bhayangkara, Korlantas Polri-Jasa Raharja Baksos di Kuningan