Praktisi Hukum Meyakini Kehadiran Badan Pemulihan Aset Mengakselerasi Kinerja Kejagung

Praktisi Hukum Meyakini Kehadiran Badan Pemulihan Aset Mengakselerasi Kinerja Kejagung
Praktisi hukum Mohammad Hisyam Rafsanjani dukung langkah Kejagung mempercepat pembentukan Badan Pemulihan Aset. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Di sisi lain, dia mengapresiasi komitmen Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk mempercepat pembentukan Badan Pemulihan Aset.

"Sinergitas dan kolaborasi yang dibangun antara Kejaksaan Agung dan KemenPAN-RB merupakan langkah penting untuk menyesuaikan birokrasi kelembagaan negara yang sebelumnya bernama Pusat Pemulihan Aset," tegas Hisyam. (mar1/jpnn)

Praktisi hukum Mohammad Hisyam Rafsanjani dukung langkah Kejagung mempercepat pembentukan Badan Pemulihan Aset, ini alasannya


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News