Praktisi Hukum Pertanyakan Proses Pidana IOI
Rabu, 12 Mei 2021 – 13:01 WIB
"Jadi, ya sebetulnya ini adalah murni kasus perdata murni,” tutur pria yang juga merupakan Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen itu. (cuy/jpnn)
Baca Juga:
Praktisi hukum mempertanyakan proses pidana kasus HYPN IOI, padahal kasus tersebut sudah mencapai kata sepakat PKPU di Pengadilan Niaga.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bertemu MBZ, Targetkan Investasi Dagang Rp 158 Triliun
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Menko Perekonomian Ungkap Potensi Baru Dukungan Transisi Energi untuk Indonesia
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi