Praktisi Hukum: Polisi Harus Usut Tuntas Kasus Susi Ferawati

Praktisi Hukum: Polisi Harus Usut Tuntas Kasus Susi Ferawati
Praktisi hukum M. Zakir Rasyidin. Foto: for JPNN.com

“Mau menggunakan tagar Ganti Presiden, atau apa saja, tidak dilarang. Namun, jangan sampai kebebasan berdemokrasi justru berubah menjadi tindak pidana,” tutur Zakir.

“Bukan tidak mungkin korban persekusi tersebut akan menggunakan hak hukumnya sebagai warga negara yang ingin bebas dari intimidasi dan pengekangan,” tambahnya.

Karena itu, Zakir berharap kepolisian menindak tegas pelaku persekusi ini. “Ini harus menjadi pelajaran bahwa kebebasan berdemokrasi tidak boleh dimaknai secara bebas, termaksud bebas mencederai orang lain,” pungkas pria yang juga Ketua Umum Majelis Advokat Muda Nasional Indonesia (Madani) itu. (adk/jpnn)


Kasus Susi Ferawati diharapkan menjadi pelajaran bahwa kebebasan demokrasi bukan berarti bebas mencederai orang lain.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News