Praktisi Hukum: Polisi Harus Usut Tuntas Kasus Susi Ferawati
Senin, 30 April 2018 – 22:46 WIB
“Mau menggunakan tagar Ganti Presiden, atau apa saja, tidak dilarang. Namun, jangan sampai kebebasan berdemokrasi justru berubah menjadi tindak pidana,” tutur Zakir.
“Bukan tidak mungkin korban persekusi tersebut akan menggunakan hak hukumnya sebagai warga negara yang ingin bebas dari intimidasi dan pengekangan,” tambahnya.
Karena itu, Zakir berharap kepolisian menindak tegas pelaku persekusi ini. “Ini harus menjadi pelajaran bahwa kebebasan berdemokrasi tidak boleh dimaknai secara bebas, termaksud bebas mencederai orang lain,” pungkas pria yang juga Ketua Umum Majelis Advokat Muda Nasional Indonesia (Madani) itu. (adk/jpnn)
Kasus Susi Ferawati diharapkan menjadi pelajaran bahwa kebebasan demokrasi bukan berarti bebas mencederai orang lain.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hidayat Nur Wahid: Pernyataan #2019GantiPresiden Tutup Buku Dipelintir
- Siapa Bilang Mardani Ali Sera Sudah Menerima Hasil Pilpres 2019?
- Mardani PKS Haramkan #2019GantiPresiden, Umbas: Kemenangan Jokowi Makin Nyata
- Mardani Ali Sera Haramkan #2019GantiPresiden, Tutup Buku, Enggak Mau Lagi
- Pelawak Kalahkan Petahana di Pilpres Ukraina
- Regita, Wisudawati Terbaik Unpad dengan Skripsi Tentang 2019GantiPresiden