Praktisi Hukum Sarankan DPR Perkuat Pengawasan Minuman Beralkohol
Alih-alih soal RUU Minol, Fito berpendapat, sebaiknya DPR membahas RUU yang lebih mendesak dan yang selama ini terabaikan, seperti RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) maupun RUU lainnya.
“Yang dibutuhkan saat ini adalah ketegasan aparat terkait fungsi pengawasan dan maraknya penjualan minol ilegal. Sehingga ketakutan DPR dapat teratasi dengan baik,” kata Arfito.
Justru apabila RUU ini disahkan, kata dia, maka akan memberi dampak negatif untuk peradilan pidana di Indonesia. Kata dia, cukup sudah membuat kebijakan yang berorientasi pada pidana.
Menurutnya, Peraturan Menteri saat ini sudah cukup bagus dan patut diapresiasi. Sebab, kata dia, peraturan tersebut telah mempersempit ruang gerak peredaran dan konsumsi minuman beralkohol ilegal. Hanya saja tata kelola dan pengawasan masih perlu diperkuat. Baik itu soal umur, maupun legalitas penjualan.
“RRU ini apabila diundangkan, tidak hanya berdampak pada pelaku usaha. Namun juga berdampak pada pariwisata nasional, dan nasib hidup orang banyak,” pungkasnya.
Lanjutnya lagi, DPR lebih elok membahas soal maraknya peredaran narkoba di bangsa ini. Selain itu, korupsi dan radikalisasi juga harus menjadi perhatian serius di DPR.
“Itu justru lebih memabukkan dan menimbulkan efek negatif yang lebih besar bagi bangsa ini,” tegas Fito, sapaan akrabnya.
Di tengah kondisi negara yang dilanda pandemi Covid-19 saat ini, kata dia, DPR jangan malah sibuk mengurusi minuman beralkohol.
DPR sebaiknya membahas RUU yang lebih mendesak dan yang selama ini terabaikan, seperti Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), ketimbang RUU Minuman Beralkohol.
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab