Praktisi Hukum Sarankan DPR Perkuat Pengawasan Minuman Beralkohol
![Praktisi Hukum Sarankan DPR Perkuat Pengawasan Minuman Beralkohol](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/11/14/praktisi-hukum-arfito-hutagalung-foto-dokumen-pribadi-78.jpg)
Yang dibutuhkan masyarakat saat ini, kata dia, adalah dukungan, baik dari eksekutif maupun legislatif.
“Kita semua tahu bahwa saat ini sedang terjadi pengangguran besar-besaran, PHK, dan juga UMKM banyak yang tumbang. Nah, ini yang harus kita pikirkan. Bagaimana supaya UMKM tetap jalan, pengangguran dapat ditekan, dan lapangan pekerjaan dibuka,” ujarnya.
Ia pun membeberkan, hingga saat ini penderita Covid-19 masih terus bertambah. Pertanggal 11 kemarin, jumlah positif Covid-19 menyentuh angka tertinggi, yaitu 5.444. Ini menjadi rekor terbanyak penderita positif Corona dalam satu hari.
“Sebaiknya DPR memikirkan, bagaimana supaya penderita Covid-19 dapat ditekan dan fokus pada apa yang memang sudah menjadi program kerja nasional saat ini. Sehingga apabila Covid-19 sudah berlalu, perekonomian bangsa bisa kembali berjalan normal,” tandasnya. (rhs/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
DPR sebaiknya membahas RUU yang lebih mendesak dan yang selama ini terabaikan, seperti Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), ketimbang RUU Minuman Beralkohol.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Ketua MUI Palu Desak Kapolri Percepat Penanganan Kasus Ini
- Waka MPR Minta Lembaga di Sektor Pendidikan Tingkatkan Efektivitas Kerja
- Demonstran Kritik Kejaksaan saat Demo di DPR, Ini Tuntutannya
- Ananda Tohpati: Efisiensi Perlu, Tetapi Jangan Ganggu Program Masyarakat
- Wakasal Laksdya TNI Erwin Disebut Calon Kuat KSAL, Begini Respons Legislator NasDem
- Usul dari Habib Aboe DPR, Layanan SIM Buka pada Sabtu-Minggu