Praktisi Hukum Sarankan DPR Perkuat Pengawasan Minuman Beralkohol

Yang dibutuhkan masyarakat saat ini, kata dia, adalah dukungan, baik dari eksekutif maupun legislatif.
“Kita semua tahu bahwa saat ini sedang terjadi pengangguran besar-besaran, PHK, dan juga UMKM banyak yang tumbang. Nah, ini yang harus kita pikirkan. Bagaimana supaya UMKM tetap jalan, pengangguran dapat ditekan, dan lapangan pekerjaan dibuka,” ujarnya.
Ia pun membeberkan, hingga saat ini penderita Covid-19 masih terus bertambah. Pertanggal 11 kemarin, jumlah positif Covid-19 menyentuh angka tertinggi, yaitu 5.444. Ini menjadi rekor terbanyak penderita positif Corona dalam satu hari.
“Sebaiknya DPR memikirkan, bagaimana supaya penderita Covid-19 dapat ditekan dan fokus pada apa yang memang sudah menjadi program kerja nasional saat ini. Sehingga apabila Covid-19 sudah berlalu, perekonomian bangsa bisa kembali berjalan normal,” tandasnya. (rhs/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
DPR sebaiknya membahas RUU yang lebih mendesak dan yang selama ini terabaikan, seperti Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), ketimbang RUU Minuman Beralkohol.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Rapat Bareng Sekjen MA, Legislator Komisi III Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak
- Ketua BAKN DPR Dorong APBN Kita Segera Dirilis
- Pemuda Muhammadiyah Dorong DPR dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Kecurangan Takaran MinyaKita
- Kanang Desak Bersih-Bersih Total Sebelum Kolaborasi dengan Danantara
- Menyusun Arah Baru Pembangunan Nasional: Urgensi PPHN Dalam Tata Kelola