Praktisi Hukum Sebut Gugatan soal Pencalonan Gibran jadi Cawapres Lemah
Jumat, 03 Mei 2024 – 11:07 WIB
"Setahu saya hal ini belum pernah dilakukan oleh penggugat," tutur Hendra.
Sebelumnya, pada 2 April 2024, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP mendaftarkan Gugatan di PTUN terhadap KPU terkait tindakan administrasi dalam mendaftarkan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden untuk pemilihan presiden dan wakil presiden periode 2024 – 2029. (jlo/jpnn.com)
Advokat Hendra Setiawan Boen menyoroti gugatan terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka disebagai cawapres pada Pilpres 2024.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Jateng Dampingi Wapres Silaturahmi dengan 3 Ribu Nasabah PNM Mekaar
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Mensesneg Ungkap Sebut Posko Lapor Mas Wapres Murni Ide Gibran
- 10 Advokat Pindah Organisasi & Pilih Bergabung Peradi Otto Hasibuan
- Advokat Zuhesti Tuntut Keadilan, Mengaku Hanya Jalankan Tugas Atasan
- DPC Peradi Jakbar Berusaha Tingkatkan Kemampuan Para Alumni PKPA