Praktisi Hukum Sebut Gugatan soal Pencalonan Gibran jadi Cawapres Lemah

Praktisi Hukum Sebut Gugatan soal Pencalonan Gibran jadi Cawapres Lemah
Wali Kota Surakarta yang juga Cawapres terpilih di Pilpres 2024 Gibran Rakabuming Raka. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Setahu saya hal ini belum pernah dilakukan oleh penggugat," tutur Hendra.

Sebelumnya, pada 2 April 2024, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP mendaftarkan Gugatan di PTUN  terhadap KPU terkait tindakan administrasi dalam mendaftarkan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden untuk pemilihan presiden dan wakil presiden periode 2024 – 2029. (jlo/jpnn.com)

Advokat Hendra Setiawan Boen menyoroti gugatan terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka disebagai cawapres pada Pilpres 2024.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News