Praktisi Hukum Sebut Gugatan soal Pencalonan Gibran jadi Cawapres Lemah
Jumat, 03 Mei 2024 – 11:07 WIB

Wali Kota Surakarta yang juga Cawapres terpilih di Pilpres 2024 Gibran Rakabuming Raka. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Setahu saya hal ini belum pernah dilakukan oleh penggugat," tutur Hendra.
Sebelumnya, pada 2 April 2024, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP mendaftarkan Gugatan di PTUN terhadap KPU terkait tindakan administrasi dalam mendaftarkan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden untuk pemilihan presiden dan wakil presiden periode 2024 – 2029. (jlo/jpnn.com)
Advokat Hendra Setiawan Boen menyoroti gugatan terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka disebagai cawapres pada Pilpres 2024.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Kabar Duka, Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- Pengamat Politik IPI: Gibran Berperan Penting Merawat Demokrasi Sipil
- Wapres Gibran Dinilai Jadi Penyelamat Demokrasi Sipil
- Peserta PKPA DPC Peradi Jakbar Diminta Bisa Melawan Mafia Peradilan
- Papua dan Ujian Prabowo - Gibran
- Presiden dan Wapres Salat Id Bersama di Masjid Istiqlal