Praktisi Hukum Sebut Jaksa Agung Akan Bersihkan Praktik Korupsi di BUMN
jpnn.com, JAKARTA - Praktisi hukum Harsya Wardhana meyakini Jaksa Agung ST Burhanuddin akan membongkar kasus korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dia menyebut sejumlah pihak yang terlibat korupsi, baik penyelenggara negara maupun swasta, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Terbaru, Kejagung menahan lima tersangka pada kasus korupsi proyek pembangunan pabrik Blast Furnace Complex (BFC) di PT Krakatau Steel Tbk (KRAS).
Menurut Harsya Wardhana, pengusutan korupsi yang masif dan agresif di perusahaan pelat merah membuktikan reputasi Jaksa Agung dalam mengawal pembangunan.
“Kasus lama atau kasus baru dibabat semua. KRAS ini mirip dengan Garuda, pejabat lama dijerat sehingga dipastikan koruptor-koruptor BUMN enggak bisa tidur nyenyak, biar pun sudah pensiun,” kata Harsya, Jumat (22/7).
Menurut dia, pengungkapan kasus tersebut tidak saja menunjukkan kerja keras yang selama ini dilakukan jajaran Kejagung.
Lebih dari itu, juga menunjukkan paradigma yang utuh dari pimpinan Korps Adyaksa tentang cara bernegara dan proses pembangunan.
“Jadi, pembangunan tidak saja dipahami yang sekarang dan akan datang, tetapi sebagai proses menyeluruh yang juga terkait dengan masa lalu,” ujar dia.
Praktisi hukum Harsya Wardhana meyakini Jaksa Agung ST Burhanuddin akan membongkar kasus korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Lewat Cara ini SIG Dukung Inisiatif Kementerian BUMN Mewujudkan Asta Cita
- Konsistensi Menghadirkan Inovasi, Bank Raya Raih BUMN Award 2024
- Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Dalam Komunikasi Media Sosial
- Distribusikan Pupuk Bersubsidi, Petrokimia Gresik Siapkan Stok Lebih dari 372 Ribu Ton
- Patra Jasa Dukung Generasi Muda Lewat Program MBG di Bogor