Praktisi Hukum Sebut Jaksa Agung Akan Bersihkan Praktik Korupsi di BUMN

Praktisi Hukum Sebut Jaksa Agung Akan Bersihkan Praktik Korupsi di BUMN
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus korupsi proyek pabrik peleburan baja tanur tinggi atau Blast Furnace Complex (BFC) oleh PT Krakatau Steel pada 2011 mencapai Rp 6,9 triliun. Ilustrasi Foto/dok : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Praktisi hukum Harsya Wardhana meyakini Jaksa Agung ST Burhanuddin akan membongkar kasus korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dia menyebut sejumlah pihak yang terlibat korupsi, baik penyelenggara negara maupun swasta, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Terbaru, Kejagung menahan lima tersangka pada kasus korupsi proyek pembangunan pabrik Blast Furnace Complex (BFC) di PT Krakatau Steel Tbk (KRAS).

Menurut Harsya Wardhana, pengusutan korupsi yang masif dan agresif di perusahaan pelat merah membuktikan reputasi Jaksa Agung dalam mengawal pembangunan.

“Kasus lama atau kasus baru dibabat semua. KRAS ini mirip dengan Garuda, pejabat lama dijerat sehingga dipastikan koruptor-koruptor BUMN enggak bisa tidur nyenyak, biar pun sudah pensiun,” kata Harsya, Jumat (22/7).

Menurut dia, pengungkapan kasus tersebut tidak saja menunjukkan kerja keras yang selama ini dilakukan jajaran Kejagung.

Lebih dari itu, juga menunjukkan paradigma yang utuh dari pimpinan Korps Adyaksa tentang cara bernegara dan proses pembangunan.

“Jadi, pembangunan tidak saja dipahami yang sekarang dan akan datang, tetapi sebagai proses menyeluruh yang juga terkait dengan masa lalu,” ujar dia.

Praktisi hukum Harsya Wardhana meyakini Jaksa Agung ST Burhanuddin akan membongkar kasus korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News