Praktisi Sebut Pinjaman Pendidikan Berbentuk Fintech Punya Manfaat Besar

Dr. Algooth menyebutkan selama ini tak sedikit yang bergantung kepada kerabat, tetangga, kenalan, koperasi, atau malah rentenir.
Fintech hadir untuk mengisi kekosongan yang sejauh ini belum dapat dipenuhi oleh pemerintah.
Dr. Algooth mengatakan fenomena pinjaman pendidikan bukan hal baru di Indonesia.
Fenomena ini sudah pernah muncul pada tahun 1980-an ketika pemerintah memperkenalkan Kredit Mahasiswa Indonesia (KMI).
Sayangnya, program tersebut berakhir kacau karena banyak kasus moral hazard yang dilakukan penerima KMI.
"Banyak mahasiswa penerima KMI kabur dan tidak melakukan pencicilan kepada BNI 46 selaku penyalur KMI," ucap Algooth.
Dia mengaku sebagai generasi korban kelakuan mahasiswa penerima KMI pada 1980-an yang kabur tidak mengembalikan pinjaman, sehingga KMI dihentikan pemerintah.
"Jadilah orang tua saya harus pinjam kanan-kiri untuk biaya kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Ibu saya yang PNS harus pinjam ke koperasi, yang bunganya tidak diatur dengan jelas," tutur Algooth.
Pengajar Ilmu Komunikasi Universitas Pembangunan Jaya Student Dr. Algooth Putranto menilai stundent loan atau pinjaman pendidikan bermanfaat besar
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- Prodi DKV Untar Dorong Kreativitas dan Bisnis Lewat Pameran CREBO Season 2
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri