Praktisi Transportasi Minta Kebijakan Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Hari Besar Keagamaan Dihapuskan

Praktisi Transportasi Minta Kebijakan Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Hari Besar Keagamaan Dihapuskan
Anggota Dewan Pakar Gerindra sekaligus praktisi transportasi dan logistik Bambang Haryo Soekartono. Foto: source for jpnn

Kalau ada larangan-larangan terhadap angkutan logistik, menurutnya, prinsip kerugian ekonomi yang ditimbulkannya juga harus dihitung. Padahal, lanjutnya, kalau barang dihentikan misalkan tiga hari saja, itu sudah terdampak terhadap perekonomian. “Apa Kemenhub mau bertanggung jawab terhadap kerugian ekonominya, kan tidak?” pungkasnya.

Jadi, menurut mantan Direktur Keselamatan Kementerian Perhubungan ini, jika Kemenhub berani menghentikan angkutan logistik tersebut, mereka juga harus memiliki hitung-hitungan ekonominya. “Mereka kan bisa minta bantuan ke perguruan tinggi untuk menghitung akibatnya,” tambahnya.

Kebijakan menghentikan angkutan atau truk logistik sumbu 3 atau lebih di hari-hari peak atau hari besar keagamaan sebaiknya sudah mulai dihapuskan.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News