Praktisi Transportasi Minta Kebijakan Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Hari Besar Keagamaan Dihapuskan
Senin, 02 September 2024 – 16:28 WIB

Anggota Dewan Pakar Gerindra sekaligus praktisi transportasi dan logistik Bambang Haryo Soekartono. Foto: source for jpnn
Kalau ada larangan-larangan terhadap angkutan logistik, menurutnya, prinsip kerugian ekonomi yang ditimbulkannya juga harus dihitung. Padahal, lanjutnya, kalau barang dihentikan misalkan tiga hari saja, itu sudah terdampak terhadap perekonomian. “Apa Kemenhub mau bertanggung jawab terhadap kerugian ekonominya, kan tidak?” pungkasnya.
Jadi, menurut mantan Direktur Keselamatan Kementerian Perhubungan ini, jika Kemenhub berani menghentikan angkutan logistik tersebut, mereka juga harus memiliki hitung-hitungan ekonominya. “Mereka kan bisa minta bantuan ke perguruan tinggi untuk menghitung akibatnya,” tambahnya.
Kebijakan menghentikan angkutan atau truk logistik sumbu 3 atau lebih di hari-hari peak atau hari besar keagamaan sebaiknya sudah mulai dihapuskan.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Kritisi Lamanya Waktu Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Lebaran, ALFI: Sebuah Kemunduran
- Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Lebaran Picu Kerugian Bagi Para Importir
- Kemenhub Diminta Bijak dalam Membuat Aturan Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Libur Nataru
- Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Nataru Dinilai Berpotensi Negatif terhadap Perekonomian Nasional
- DPR: Kepentingan Hilirisasi Industri Tak Boleh Terhambat Kebijakan Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Nataru
- GPEI Minta Larangan Truk Sumbu 3 pada Hari Besar Keagamaan Perhitungkan Kerugian Ekonomi