Pram: KPK Harus Diselamatkan dan Tetap Kuat
Kamis, 06 Oktober 2011 – 15:53 WIB
JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung mengatakan hasil keputusan Komite Etik KPK menandakan bahwa lembaga itu harus diselamatkan serta harus tetap kuat dalam menjalankan fungsi dan wewenangnya. Menurut Pram, keputusan Komite Etik KPK sudah menjawab pertanyaan yang selama ini yang beredar di publik, bahwa ada orang-perorang di dalam tubuh KPK yang memang perlu mendapatkan evaluasi. Tapi, tegasnya, lembaganya tidak boleh disentuh dan harus kuat. Dia menegaskan, ke depan aturan main di dalam KPK harus diperjelas soal seperti boleh tidak boleh bertemu dalam ruangan di luar pekerjaan.
“Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran berharga bagi siapapun yang akan memimpin KPK ke depan, karena kepempimpinan ini akan habis Desember 2011,” jelas Pram, kepada pers di Jakarta, Kamis (6/10).
Pram berharap siapapun yang menjadi Pimpinan KPK yang baru tidak melakukan praktek yang sama seperti yang dilakukan pimpinan sebelumnya. Menurutnya, pertemuan seperti iu mungkin baru pertama kali dalam periodesasi kepemimpinan. Pram juga mengatakan, pada waktu KPK dipimpin Tumpak Haritonga Panggabean dan Antashari Azhar tidak pernah terjadi ada pimpinan bertemu dengan sebuah kekuatan atau elit partai. “Yang tentunya kita tidak usah curiga membahas kasus atau tidak. Tapi, pertemuan itu sendiri maknanya sudah sangat berbeda,” tegasnya.
Baca Juga:
“Kalau pertemuan dengan mohon maaf dengan orang selama ini katakanlah mempunyai kasus atau mengurus kasus, mempunyai bisnis yang berkaitan dengan APBN, menurut saya itu sudah tidak proper,” kata Pram.
JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung mengatakan hasil keputusan Komite Etik KPK menandakan bahwa lembaga itu harus diselamatkan serta
BERITA TERKAIT
- Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom Terima Penghargaan Dari Pemerintah AS
- Butuh Dana Tambahan Rp 100 Triliun untuk 82,9 Juta Penerima Program MBG
- Menteri Agama: Pengumuman Libur Ramadan Disampaikan Senin
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan
- Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon: Keputusan Dirjen AHU Sewenang-wenang