Pram: Nurpati dan PD Pasti Ada 'Sesuatu'
Usulkan Fixed Time Jabatan 5 Tahun
Rabu, 23 Juni 2010 – 11:22 WIB

Pram: Nurpati dan PD Pasti Ada 'Sesuatu'
Sebagai langkah antisipasi, Pram lantas mengusulkan agar dibentuk undang-undang atau aturan lain yang lebih jelas dan tegas untuk mengatur masalah ini. Harus diatur fixed time (jabatan) lima tahun bagi KPU, yang mana dalam periode itu mereka tidak boleh melompat ke bidang politik praktis.
Baca Juga:
"Kecuali kalau meninggal dunia," katanya. Jika penegasan seperti itu dijalankan, Pram yakin tidak akan ada lagi orang yang menjadikan KPU sebagai batu loncatan untuk meniti karir politik. (rnl/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Pramono Anung, mengatakan bahwa pasti ada sesuatu yang terjadi di masa lalu antara anggota KPU Andi Nurpati
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres
- Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Bakal Direshuffle?