Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan bantuan sosial (bansos) kepada penerima manfaat Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD).
Untuk PKD tahap pertama 2025, diberikan kepada 147.304 orang. Rinciannya meliputi 117.784 penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ), 15.203 penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan 14.317 penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Gubernur Pramono Anung mengatakan besaran bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ adalah Rp 300.000 per bulan.
Penyerahan bantuan itu sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Kebijakan tersebut juga tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Sosial dalam Rangka Perlindungan Sosial.
"Kami ingin memastikan adanya keadilan dan kesetaraan dalam urusan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi kelompok rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan anak usia dini,” ucap Gubernur Pramono Anung, di Balai Kota DKI, pada Selasa (25/3).
Pada tahap pertama, bantuan diberikan selama tiga bulan, yaitu Januari, Februari, dan Maret, dengan total sebesar Rp 900.000.
Sedangkan, mulai April 2025, bantuan akan diberikan setiap bulan dengan nominal Rp 300.000.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan bantuan sosial (bansos) kepada penerima manfaat Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD).
- Rano Sebut Bansos untuk Lansia-Disabilitas agar Tak Pinjam ke Bank Keliling
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Damkar DKI Tangani 6.800 Kasus Lainnya di 2024, 4 Kali Lipat Melebihi Kebakaran
- Hadiri Acara Buka Puasa, Pramono Janjikan Perbaiki Masjid Raya KH. Hasyim Asy'ari
- Bank DKI Cairkan KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 Siswa
- 43 Tahun Sarana Jaya: Mengukir Prestasi dengan Kinerja Positif