Pramono akan Tunda Pengesahan RUU P2H
Senin, 01 April 2013 – 19:55 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung akan menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemberantasan Perusakan Hutan (RUU P2H) dalam Rapat Paripurna besok, Selasa (2/4). Apalagi setelah adanya keberatan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kelestarian Hutan terhadap RUU tersebut. Pramono akan menyampaikan keberatan itu kepada rekan-rekannya di DPR. "Saya tidak punya kewenangan untuk menahan, kalau besoknya disahkan atau tidak. Kalau besok bukan saya yang memimpin rapat paripurna, saya juga enggak tahu. Pimpinan punya kewenangan untuk diskresi, kelanjutannya terus terang bukan kewenangan saya," ucapnya.
"Kalau ada keberatan secara resmi terkait pengesahan RUU P2H, nanti akan saya sampaikan ke teman-teman di Komisi IV. Dan kebetulan yang memimpin Rapat Paripurna besok itu saya, jadi besok tidak saya sahkan," ujar Pramono di DPR, Jakarta, Senin (1/4).
Namun demikian, Pramono mengaku tidak bisa menjamin apakah RUU P2H itu nantinya justru akan dibatalkan atau disahkan saat Rapat Paripurna DPR selanjutnya. DPR kata dia, akan menggelar tiga kali rapat paripurna dalam bulan April 2013 ini yakni pada tanggal 2 April, 9 April, dan penutupan masa sidang yang bakal dilangsungkan tanggal 12 April.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung akan menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemberantasan Perusakan Hutan (RUU P2H) dalam Rapat Paripurna
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC