Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan pendampingan dan pengawasan terhadap seluruh program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Langkah ini bertujuan memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
"Pemerintah DKI di bawah kepemimpinan saya ingin semua program didampingi dan diawasi secara menyeluruh, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga pelayanan publik," ujar Pramono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/3).
Selain pengawasan, Pramono juga menggandeng KPK dalam upaya pencegahan korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).
"Saya ingin ada perbaikan signifikan dalam tata kelola pemerintahan Jakarta, terutama dalam hal pemberantasan korupsi," tegasnya.
Untuk mendukung pengawasan eksternal, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen membuka akses lebih luas terhadap proses pemerintahan, termasuk di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Kami akan lebih terbuka, termasuk untuk sektor yang sebelumnya pengawasannya kurang transparan. Ini demi menciptakan pemerintahan yang lebih baik," kata Pramono.
Lebih lanjut, Pramono juga menyatakan komitmennya untuk membangun komunikasi dengan seluruh aparat penegak hukum.
"Saya akan mengunjungi Polri, KPK, Kejaksaan Agung, bahkan TNI. Tujuannya adalah menjalin komunikasi yang baik agar tak ada hambatan dalam menjalankan pemerintahan," ujarnya.
Selain menggandeng KPK, Pramono juga mengunjungi Kantor Kejaksaan Agung untuk meminta pendampingan hukum dalam pembangunan Jakarta ke depan.
- Dikaitkan dengan Kasus Suap Hakim Perkara Korupsi CPO, Zarof Ricar: Jahat Banget
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!
- Gubernur Pramono Dorong Transformasi Bank DKI Menuju Kelas Global
- Kardinal Suharyo Kunjungi Hasto di Rutan KPK, Ungkap Alasan Pastoral dan Pribadi
- KPK Dalami Peran Eks Menhub Budi Karya dalam Dugaan Korupsi Proyek DJKA
- Survei LSI: Kejagung Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik