Pramono Anung Kucing-kucingan dengan Wartawan di Kejaksaan
jpnn.com - JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Pramono Anung mendadak datang menemui Jaksa Agung HM Prasetyo di kantornya, Senin (2/3). Mantan Wakil Ketua DPR itu terpantau tiba di Kejagung pukul 14.55. Dia menumpang mobil Lexus warna hitam berplat nomor B 1602 SJM. Namun, ia bungkam saat ditanya tentang kedatangannya.
Sekitar 45 menit kemudian, mobil yang mengantar Pramono bergerak menuju pintu keluar gedung Kejagung sekitar pukul 15.40. Namun, saat mobil Lexus dikejar wartawan, ternyata Pramono tak ada di dalamnya.
Usut punya usut, Pramono berhasil keluar lewat pintu lain dan menyetop sebuah taksi di pintu belakang gedung Kejagung. Nah, mobil Lexus itu sepertinya akan menyusul Pramono.
Rupanya wartawan tak kehilangan akal. Media terus mengejar Pramono. Bahkan awak media pun berhasil menemukan taksi yang mengangkut Pramono tak jauh dari gedung Kejaksaan Agung. Saat keluar dari taksi berplat nomor B 1272 QZ tersebut, Pramono pun kaget sudah ada wartawan yang mencegatnya.
Saat dikonfirmasi perihal pertemuannya dengan Prasetyo, Pramono tak banyak bicara. Bahkan, apakah ada kaitannya dengan rencana KPK menyerahkan kasus Komjen Budi Gunawan kepada Kejagung, politikus senior partai berlambang banteng moncong putih itu juga mengelak.
"Ah tidak ada apa-apa. Sudah ya," ujar Pramono seraya masuk ke dalam mobilnya. Belum jelas motif pertemuan antara Pramono dan Prasetyo. (boy/jpnn)
JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Pramono Anung mendadak datang menemui Jaksa Agung HM Prasetyo di kantornya, Senin (2/3). Mantan Wakil Ketua DPR
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan