Pramono Anung Ogah Sahkan Pergub Izinkan ASN Jakarta Berpoligami

jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Gubernur Daerah Khusus (DK) Jakarta Pramono Anung mengaku tak akan mengesahkan peraturan gubernur yang membolehkan aparatur sipil negara (ASN) di pemdanya untuk poligami.
Pramono mengungkapkan hal itu saat bertemu rombongan Amnesty International dan Amnesty Indonesia.
Pada pertemuan itu Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid mengatakan pihaknya menanyakan kepada Pramono terkait peraturan tersebut.
“Menanyakan tentang Peraturan Gubernur DKI yang ketika itu mau dibuat tentang dibolehkannya poligami bagi pegawai negeri di DKI,” ucap Usman di Balai Kota Jakarta, pada Rabu (5/3).
Walau begitu, Pramono mengaku tak akan meresmikan peraturan itu sampai kapan pun.
“Pak Pramono menjawab bahwa Pergub itu tidak akan dilanjutkan dan tidak akan pernah disahkan,” tuturnya.
Sebelumnya, Amnesty International dan Amnesty Indonesia mendatangi kantor Balai Kota DKI Jakarta, pada Rabu (5/3) siang.
Sekjen Amnesty International Agnes Callamard menyampailan sejumlah masalah hak asasi manusia antara lain tentang perubahan iklim, polusi, perlindungan orang yang melakukan demonstrasi, hingga naiknya ketinggian air laut Jakarta.
Pramono Anung mengaku tak akan mengesahkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dibolehkan untuk poligami.
- PSI DKI Kritik Pramono, Jangan Undang Warga dari Luar Kota Setelah Lebaran
- Gubernur Pramono Bebaskan PBB, Senator Fahira Idris: Kado Indah untuk Warga Jakarta
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Pramono Teken Pergub Soal Syarat Jadi Petugas PPSU, Ada Kabar Baik Soal Batas Usia