Pramono Anung Ogah Sahkan Pergub Izinkan ASN Jakarta Berpoligami

jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Gubernur Daerah Khusus (DK) Jakarta Pramono Anung mengaku tak akan mengesahkan peraturan gubernur yang membolehkan aparatur sipil negara (ASN) di pemdanya untuk poligami.
Pramono mengungkapkan hal itu saat bertemu rombongan Amnesty International dan Amnesty Indonesia.
Pada pertemuan itu Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid mengatakan pihaknya menanyakan kepada Pramono terkait peraturan tersebut.
“Menanyakan tentang Peraturan Gubernur DKI yang ketika itu mau dibuat tentang dibolehkannya poligami bagi pegawai negeri di DKI,” ucap Usman di Balai Kota Jakarta, pada Rabu (5/3).
Walau begitu, Pramono mengaku tak akan meresmikan peraturan itu sampai kapan pun.
“Pak Pramono menjawab bahwa Pergub itu tidak akan dilanjutkan dan tidak akan pernah disahkan,” tuturnya.
Sebelumnya, Amnesty International dan Amnesty Indonesia mendatangi kantor Balai Kota DKI Jakarta, pada Rabu (5/3) siang.
Sekjen Amnesty International Agnes Callamard menyampailan sejumlah masalah hak asasi manusia antara lain tentang perubahan iklim, polusi, perlindungan orang yang melakukan demonstrasi, hingga naiknya ketinggian air laut Jakarta.
Pramono Anung mengaku tak akan mengesahkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dibolehkan untuk poligami.
- Pramono Ingatkan Warga Jakarta, Hujan Deras Masih Mengguyur
- Pramono Perintahkan Jajarannya Segera Lakukan Modifikasi Cuaca
- Dikunjungi Pramono, Warga Korban Banjir Keluhkan Perlengkapan Sekolah Anak-Anak Hanyut
- Pemerintah & DPR Sepakat Percepat Penataan, Non-ASN Bakal Jadi PPPK
- Soal Banjir, Adian PDIP Sarankan Kepala Daerah Jakarta, Bogor, dan Bekasi Ketemu
- Datangi Pramono, Amnesty International Desak Soal Perubahan Iklim hingga Penanganan Banjir