Pramono Anung Ogah Sahkan Pergub Izinkan ASN Jakarta Berpoligami

Pramono Anung Ogah Sahkan Pergub Izinkan ASN Jakarta Berpoligami
Poligami. Foto : Ricardo/JPNN.com

“Salah satunya adalah tentang dampak perubahan iklim bagi kehidupan manusia di Jakarta. Baik itu mengenai turunnya permukaan lahan di Jakarta, sekitar sentimeter di bawah permukaan laut,” ucap Agnes.

Selain itu, Agnes mengaku sangat berfokus terhadap cara Pemerintah Jakarta mengelola banjir.

“Pak Pramono mengatakan memang tidak mudah, agak sulit itu untuk memanage banjir, termasuk juga dalam konteks memelihara kualitas lingkungan,” kata dia.

Sebelumnya, Pj Gubernur Teguh Setyabudi menerbitkan aturan izin perkawinan dan perceraian bagi ASN.

Aturan itu tertuang dalam Pergub Nomor 2 tahun 2025 yang diteken oleh Teguh pada 6 Januari 2025.

Yang cukup menarik perhatian adalah dal Pasal 4 di pergub tersebut mengatur syarat pemberian izin bagi ASN yang ingin mempunyai istri lebih dari satu atau poligami.

“Pegawai ASN pria yang akan beristri lebih dari seorang, wajib memperoleh izin dari pejabat yang berwenang sebelum melangsungkan perkawinan,” bunyi Pasal 4 Ayat 1. (mcr4/jpnn)

Pramono Anung mengaku tak akan mengesahkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dibolehkan untuk poligami.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News