Pramono Anung: RUU Ormas Sudah Tampung Keberatan Ormas
Senin, 24 Juni 2013 – 14:21 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung mengatakan DPR tetap akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) menjadi UU dalam waktu dekat ini.
Ditegaskan, meskipun masih ada ormas yang keberatan terhadap materi RUU tersebut, tidak akan mengganjal rencana pengesahan RUU yang sudah lama di proses pemerintah bersama DPR itu.
Baca Juga:
Pramono menjelaskan, Panitia Khusus (Pansus) RUU Ormas sudah beberapa kali beraudiensi dengan sejumlah ormas dan sudah mengakomodir keberatan-keberatan dari ormas-ormas tersebut.
Politisi senior dari PDI Perjuangan itu mengaku tahu persis perkembangan pembahasan RUU Ormas, lantaran setiap progres pembahasan disampaikan pada saat Rapat Pimpinan (Rapim) DPR dengan Pansus RUU Ormas.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung mengatakan DPR tetap akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) menjadi
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers