Pramono Anung: RUU Ormas Sudah Tampung Keberatan Ormas
Senin, 24 Juni 2013 – 14:21 WIB

Pramono Anung: RUU Ormas Sudah Tampung Keberatan Ormas
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung mengatakan DPR tetap akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) menjadi UU dalam waktu dekat ini.
Ditegaskan, meskipun masih ada ormas yang keberatan terhadap materi RUU tersebut, tidak akan mengganjal rencana pengesahan RUU yang sudah lama di proses pemerintah bersama DPR itu.
Baca Juga:
Pramono menjelaskan, Panitia Khusus (Pansus) RUU Ormas sudah beberapa kali beraudiensi dengan sejumlah ormas dan sudah mengakomodir keberatan-keberatan dari ormas-ormas tersebut.
Politisi senior dari PDI Perjuangan itu mengaku tahu persis perkembangan pembahasan RUU Ormas, lantaran setiap progres pembahasan disampaikan pada saat Rapat Pimpinan (Rapim) DPR dengan Pansus RUU Ormas.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung mengatakan DPR tetap akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) menjadi
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg