Pramono Anung: RUU Ormas Sudah Tampung Keberatan Ormas
Senin, 24 Juni 2013 – 14:21 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung mengatakan DPR tetap akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) menjadi UU dalam waktu dekat ini.
Ditegaskan, meskipun masih ada ormas yang keberatan terhadap materi RUU tersebut, tidak akan mengganjal rencana pengesahan RUU yang sudah lama di proses pemerintah bersama DPR itu.
Baca Juga:
Pramono menjelaskan, Panitia Khusus (Pansus) RUU Ormas sudah beberapa kali beraudiensi dengan sejumlah ormas dan sudah mengakomodir keberatan-keberatan dari ormas-ormas tersebut.
Politisi senior dari PDI Perjuangan itu mengaku tahu persis perkembangan pembahasan RUU Ormas, lantaran setiap progres pembahasan disampaikan pada saat Rapat Pimpinan (Rapim) DPR dengan Pansus RUU Ormas.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung mengatakan DPR tetap akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) menjadi
BERITA TERKAIT
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya