Pramono Anung: RUU Ormas Sudah Tampung Keberatan Ormas
Senin, 24 Juni 2013 – 14:21 WIB

Pramono Anung: RUU Ormas Sudah Tampung Keberatan Ormas
"Keputusan Rapim pada waktu itu memutuskan pembahasan RUU Ormas untuk diteruskan di dalam sidang paripurna untuk diputuskan," kata Pramono di DPR, Jakarta, Senin (24/6).
Menurut Pramono, peraturan untuk Ormas memang perlu ada. Sebab partai saja sudah diatur. DPR ucapnya, berharap pengesahan RUU Ormas dapat memberikan manfaat bagi Ormas dan masyarakat.
Ia pun menerangkan, ormas-ormas yang selama ini sudah berjalan dengan baik tidak perlu khawatir dengan pengesahan RUU Ormas. "Kami melihat sebenarnya sudah tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan kembali," ujarnya.
Namun demikian, Pramono mempersilakan jika ada masyarakat yang melakukan uji materi setelah RUU Ormas disahkan. "Kalau kemudian ada yang keberatan ya monggo silakan ke Mahkamah Konstitusi. Ini ruang yang kita buka juga," ucap Pramono.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung mengatakan DPR tetap akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) menjadi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya