Pramono Anung Setuju Pembatasan Bansos dalam Pilkada
Kamis, 14 Maret 2013 – 14:06 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung mengapresiasi adanya pasal pengaturan pembatasan wewenang calon kepala daerah petahana dalam menggelontorkan dana bantuan sosial (bansos) dan rotasi jabatan pegawai jelang pemilihan umum (pemilu). Sebab, kata Pramono, jika melihat pemilu yang ada sebelumnya, petahana selalu menggunakan bantuan-bantuan instrumen seperti bansos, bantuan desa dan lain sebagainya untuk memenangkan pilkada.
"Dengan demikian ini menjadi tidak adil," ujar Pramono di DPR, Jakarta, Kamis (14/3).
Baca Juga:
Dikatakan Pramono, adanya pengaturan pembatasan wewenang calon kepala daerah petahana tersebut merupakan bagian untuk menata supaya terdapat keadilan bagi orang yang ingin maju menjadi calon dalam pemilu.
Sebab di mana-mana yang namanya petahana mempunyai peluang jauh lebih besar dibanding penantangnya. Kecuali dia tak lagi menjadi kesayangan publik, bahkan menjadi musuh bersama masyarakat. "Itu sangat mudah dijatuhkan," ucapnya.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung mengapresiasi adanya pasal pengaturan pembatasan wewenang calon kepala daerah petahana dalam menggelontorkan
BERITA TERKAIT
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia