Pramono Anung Setuju Pembatasan Bansos dalam Pilkada
Kamis, 14 Maret 2013 – 14:06 WIB

Pramono Anung Setuju Pembatasan Bansos dalam Pilkada
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung mengapresiasi adanya pasal pengaturan pembatasan wewenang calon kepala daerah petahana dalam menggelontorkan dana bantuan sosial (bansos) dan rotasi jabatan pegawai jelang pemilihan umum (pemilu). Sebab, kata Pramono, jika melihat pemilu yang ada sebelumnya, petahana selalu menggunakan bantuan-bantuan instrumen seperti bansos, bantuan desa dan lain sebagainya untuk memenangkan pilkada.
"Dengan demikian ini menjadi tidak adil," ujar Pramono di DPR, Jakarta, Kamis (14/3).
Baca Juga:
Dikatakan Pramono, adanya pengaturan pembatasan wewenang calon kepala daerah petahana tersebut merupakan bagian untuk menata supaya terdapat keadilan bagi orang yang ingin maju menjadi calon dalam pemilu.
Sebab di mana-mana yang namanya petahana mempunyai peluang jauh lebih besar dibanding penantangnya. Kecuali dia tak lagi menjadi kesayangan publik, bahkan menjadi musuh bersama masyarakat. "Itu sangat mudah dijatuhkan," ucapnya.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung mengapresiasi adanya pasal pengaturan pembatasan wewenang calon kepala daerah petahana dalam menggelontorkan
BERITA TERKAIT
- Rapat Kerja dengan BNPT, Sugiat Apresiasi Zero Aksi Teror di 2024
- Jokowi Mau Bikin Partai Super Tbk, Cucun PKB: Silakan Asal Sesuai UU
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Jokowi Pengin Bikin Partai Super Tbk, Anak Buah Bahlil Ingatkan soal UU
- Wakil Ketua MPR Usulkan Pertamina Bentuk Tim Investigasi Independen, Ini Tugasnya
- Johan Rosihan DPR: Praktik Pengoplosan Beras Mencederai Semangat Swasembada Pangan