Pramono Anung Setuju Pembatasan Bansos dalam Pilkada
Kamis, 14 Maret 2013 – 14:06 WIB

Pramono Anung Setuju Pembatasan Bansos dalam Pilkada
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung mengapresiasi adanya pasal pengaturan pembatasan wewenang calon kepala daerah petahana dalam menggelontorkan dana bantuan sosial (bansos) dan rotasi jabatan pegawai jelang pemilihan umum (pemilu). Sebab, kata Pramono, jika melihat pemilu yang ada sebelumnya, petahana selalu menggunakan bantuan-bantuan instrumen seperti bansos, bantuan desa dan lain sebagainya untuk memenangkan pilkada.
"Dengan demikian ini menjadi tidak adil," ujar Pramono di DPR, Jakarta, Kamis (14/3).
Baca Juga:
Dikatakan Pramono, adanya pengaturan pembatasan wewenang calon kepala daerah petahana tersebut merupakan bagian untuk menata supaya terdapat keadilan bagi orang yang ingin maju menjadi calon dalam pemilu.
Sebab di mana-mana yang namanya petahana mempunyai peluang jauh lebih besar dibanding penantangnya. Kecuali dia tak lagi menjadi kesayangan publik, bahkan menjadi musuh bersama masyarakat. "Itu sangat mudah dijatuhkan," ucapnya.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung mengapresiasi adanya pasal pengaturan pembatasan wewenang calon kepala daerah petahana dalam menggelontorkan
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Incar Pemodal Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang
- Yorrys Dukung Bahlil Menerapkan Pengelolaan Golkar Secara Modern
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos