Pramono Berharap Debat Capres Membahas Indeks Demokrasi hingga Pelanggaran HAM Masa Lalu
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komnas HAM Pramono U. Tanthowi berharap ada sejumlah isu Hak Asasi Manusia (HAM) konkret yang penting untuk dibahas dalam debat perdana calon presiden 2024, Selasa (12/12) malam nanti.
Yang pertama, indeks demokrasi Indonesia dinilai menurun dalam beberapa tahun terakhir, salah satunya karena menyempitnya ruang kebebasan sipil.
“Karena itu penting untuk mendalami bagaimana komitmen setiap paslon untuk menjamin tidak terjadi pengekangan atas kebebasan sipil, baik karena kriminalisasi, persekusi, intoleransi maupun diskriminasi,” ucap Pramono dalam keterangannya.
Yang kedua, publik juga perlu memastikan strategi pembangunan yang akan dijalankan pemimpin ke depan agar tetap sejalan dengan prinsip HAM.
Misalnya, bagaimana investasi dan infrasturuktur tidak memberi dampak buruk pada pelanggaran HAM, baik terhadap lingkungan, masyarakat adat, pekerja, maupun kelompok rentan lain.
“Ketiga, publik juga menanti bagaimana pelanggaran HAM masa lalu ditangani. Isu ini terus muncul setiap pemilu, tetapi tidak pernah mendapat penuntasan karena hanya menjadi alat politik,” kata dia.
Untuk itu, patut dibahas bagaimana komitmen setiap pasangan calon untuk menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu, baik secara non-yudisial (sebagaimana telah dimulai oleh Presiden Jokowi) maupun secara yudisial.
Ke empat, di Indonesia terdapat beberapa lembaga nasional HAM, seperti Komnas HAM, LPSK, Komnas Perempuan, KPAI, dan Komisi Nasional Disabilitas.
Pramono U. Tanthowi berharap isu penting soal indeks demokrasi hingga pelanggaran HAM masa lalu dibahas saat debat Capres Pilpres 2024 yang digelar KPU RI.
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Ini Fungsi Dewan Pertahanan Nasional yang Dibentuk Presiden Prabowo
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Bonnie: Sensor Karya di Lukisan Yos Suprapto Bisa jadi Preseden Buruk Pemerintahan Prabowo
- Prabowo Bakal Berkantor dan Kerja di IKN pada 2028
- PKN Usulkan Dua Hal Ini Terkait Pemberantasan Korupsi